Bikin Laporan Palsu Hindari Tagihan Leasing Motor, Pria Ini Bikin Kesal Polisi Satu Kabupaten

Bikin Laporan Palsu Hindari Tagihan Leasing Motor, Pria Ini Bikin Kesal Polisi Satu Kabupaten

Tersangka Rohman saat diamankan di Polres Muratara. Foto: dokumen/sumeks.co --

Bikin Laporan Palsu Hindari Tagihan Leasing Motor, Pria Ini Bikin Kesal Polisi Satu Kabupaten

MURATARA, SUMEKS.CO - Rohman (29), bikin pusing bukan kepalang usai membuat laporan palsu kasus pembegalan ke Polres Muratara.

Dia ditetapkan sebagai tersangka karena kasus laporan palsu ke kantor polisi.

Tersangka Rohman diamankan lantaran mengaku menjadi korban pembegalan di sekitar objek wisata Danau Raya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.   

Warga Sumber Sari, Desa Siliwangi, Kecamatan Singkut, Kabupaen Sarolangun, Provini Jambi ini langsung dijebloskan ke sel Mapolres Muratara.     

BACA JUGA:Terlilit Utang, Pria di Musi Rawas Buat Laporan Palsu Kehilangan Mobil   

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui kasat Reskrim AKP Sofian Hadi saat dikonfirmasi mengungkapkan, laporan yang dibuat Rohman, dengan nomor laporan Polisi LP/B103/VI/2023/SUMSEL/RES.MURATARA/SPKT Tanggal 17 Juni 2023, merupakan laporan palsu alias informasi hoax.       

"Semua informasi yang dia berikan itu bohong, ngakunya dibegal saat bikin laporan di SPKT. Saat dicek ke TKP banyak kejanggalan, kami dalami kasusnya, ternyata motor yang dilaporkan hilang dijual sendiri oleh pelapor," kata AKP Sofian Hadi Selasa 20 Juni 2023.     

Pihaknya lalu mengumpulkan sejumlah barang bukti. Setelah sudah mendapatkan bukti akurat, seperti pembeli motor yang dilaporkan hilang.

Hingga sejumlah saksi yang melakukan transaksi jual beli itu, Tim beruang Polres Muratara, akhirnya resmi menetapkan status Rohman yang tadinya sebagai pelapor dan korban pembegalan.

BACA JUGA:Terlilit Utang, Pria di Prabumulih Buat Laporan Palsu ke Polisi Pura-pura Kehilangan Motor

"Motor itu dia jual dengan harga Rp5 juta ke warga Mulya Jaya, Kecamatan Nibung. Barangnya ada, orangnya ada, saksinya lengkap," tegasnya.

Minggu 18 Juni 2023, Kasat Reskrim Muratara, mengintruksikan tim opsnal untuk langsung memburu Rohman yang telah membuat laporan di SPKT Polres Muratara        

Kanit Pidum Polres Muratara Ipda Hari, memimpin tim menyeberangi wilayah perbatasan Muratara-Jambi, untuk meringkus pelaku.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: