Kerugian Negara Masih Dihitung, 20 Saksi Diperiksa Kasus Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Tapi Belum Ada Tersangka

Kerugian Negara Masih Dihitung, 20 Saksi Diperiksa Kasus Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Tapi Belum Ada Tersangka

Kerugian negara masih dihitung, 20 saksi diperiksa kasus dana hibah Bawaslu OKU Timur, tapi belum ada tersangka. --

Kerugian Negara Masih Dihitung, 20 Saksi Diperiksa Kasus Dana Hibah Bawaslu OKU Timur Tapi Belum Ada Tersangka 

SUMEKS.CO, MARTAPURA – Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bawaslu OKU Timur masih dalam proses penghitungan.

Dalam kasus ini sudah 20 orang saksi diperiksa jaksa pidana khusus Kejari OKU Timur.

Kasus masih tahap penyelidikan, belum ada yang ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Diduga Ada yang Rakus Makan Dana Hibah di OKU Timur, Pidsus Kejari Geledah Kantor Bawaslu dan Sita 100 Dokumen

Dijelaskan Kasi Intelijen Achmad Arjansyah, selama proses penyelidikan ini pihaknya sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi. 

“Termasuk Ketua Bawaslu OKU Timur, hingga anggota lainnya,” jelasnya.

Namun potensi kerugian negara yang timbul, masih dalam proses penghitungan.  

“Jika ada indikasi (korupsi) dan ada kerugian negara, kami akan tetapkan tersangka segera,” tambahnya.

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Ogan Ilir dan 2 Komisioner Jadi Tersangka, Ini Jumlah Kerugian Negara

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKUT menggeledah kantor Bawaslu di kabupaten ini dan sita tak kurang dari 100 dokumen.

Diketahui, pengelolaan dana hibah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Sumsel rawan terjadi penyimpangan. 

Sudah ada 4 Bawaslu di Sumsel yang kena usut Kejari.

Bawaslu Muratara, Ogan Ilir (OI), Prabumulih, dan OKU Selatan (OKUS). Terbaru, Bawaslu OKU Timur (OKUT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: