Oknum PNS di Prabumulih yang Ditangkap Kasus Penggelapan Rp87 Juta Ternyata 3 Bulan Tak Masuk Kerja

Oknum PNS di Prabumulih yang Ditangkap Kasus Penggelapan Rp87 Juta Ternyata 3 Bulan Tak Masuk Kerja

Kepala Inspektorat Kota Prabumulih, Indra Bangsawan didampingi Inspektur Pembantu Wilayah 4, Novrin Maladi. Foto: Dian/sumeks.co --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: