30 Peserta Ikuti Pelatihan Juru Sembelih Kurban Halal yang Digelar Pemkab Muara Enim

30 Peserta Ikuti Pelatihan Juru Sembelih Kurban Halal yang Digelar Pemkab Muara Enim

PELATIHAN : Pemerintah Kabupaten Muara Enim, menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim.--

30 Peserta Ikuti Pelatihan Juru Sembelih Kurban Halal yang Digelar Pemkab Muara Enim

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Untuk menjamin kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1444 H mendatang.

Pemerintah Kabupaten Muara Enim, menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Rabu 14 Juni 2023.

Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perternakan (TPHP) Kabupaten Muara Enim yang diwakili Sekretaris Ir Mughni mengatakan bahwa setiap Hari raya Idul Adha kita umat Islam selalu melaksanakan ibadah kurban dengan cara menyembelih hewan (kurban).

Namun dalam pemotongan Hewan Kurban diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor - 114/Permentan/PD.410/9/2014 serta Fatwa MUI Nomor : 12 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa penyembelihan yang syari harus memenuhi beberapa kriteria.

BACA JUGA:Jangan Abaikan, Ini 5 kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik Sebelum Meminang

Adapun kriterianya yaitu Hewan yang disembelih harus Halal, cukup umur, sehat dan tidak cacat, serta masih hidup saat disembelih. 

Penyembelih harus beragama Islam, telah aqil baligh, dan memahami penyembelihan yang syari. Kemudian, Alat sembelih harus tajam, bukan kuku/gigi/taring atau tulang.

Terakhir, harus memahami tata cara penyembelihan secara syari, yaitu hewan dirobohkan pada bagian kiri dengan posisi kepala menghadap kiblat dengan teknik tertentu tanpa melukai fisik kurban lalu membaca Tasmiyah ketika akan disembelih. 

Dengan adanya pelatihan Juru Sembelih Halal, lanjut Mughni, diharapkan dapat memberikan dampak positif pada proses penyembelihan hingga pengemasan dan pendistribusian daging dengan baik dan memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

BACA JUGA:Pelajar SMP yang Hanyut di Sungai Enim Ditemukan Dialiran Sungai Lematang

Disamping itu, pihaknya  juga mengharapkan agar melalui pelatihan ini para peserta dapat berinovasi dalam pengaplikasiannya di tempat usahanya masing-masing. 

“Intinya dalam proses penyembelihan hewan kurban harus memenuhi dua aspek sekaligus, yakni aspek kehalalan dan aspek Kesejahteraan Hewan (Kesrawan). Hal itu merupakan persyaratan prinsip dasar penyembelihan,” katanya.

Masih dikatakan Mughni, Pemerintah terus berkomitmen memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dapat memenuhi persyaratan teknis terutama menjamin daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat sesuai kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal  (ASUH).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: