Begini Langkah Mencari Siaran PALTV di Channel Satelit Telkom 4

Begini Langkah Mencari Siaran PALTV di Channel Satelit Telkom 4

Punya televisi di rumah anda. Tidak ada siaran Paltv, rugi lo. Foto:tangkapan layar paltv--

Dengan kekuatan TX (transmiter) 20 KW, jangkauan siaran PALTV meliputi sekitar Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Ilir serta sebagian Kabupaten Muara Enim, Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin dan Kota Prabumulih. 

Ya, Kehadiran PALTV tentu saja selalu mendapat sambutan hangat masyarakat Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang.

BACA JUGA:PalTV Gelar Turnamen Basket 3 on 3, ini Jadwalnya

Itu lantaran, PALTV sebagai televisi lokal pertama di Sumatera Selatan lebih tahu apa yang dinginkan pecintanya.

Saat ini PALTV juga dapat ditonton melalui aplikasi PALTVstream dan JPM STREAM yang dapat diunduh di Play Store. Selain itu, PALTV juga menyapa pemirsa melalui kanal YouTube dan akun media sosial seperti laman facebook.

Untuk memperkuat penetrasi ke masyarakat dan mewujudkan motto PALTV Memang Punyo Kito, PALTV merancang program-program siaran dengan mempertimbangkan faktor kedekatan (proximity).

Tim juga  melibatkan Pemirsa melalui program On Air interaktif (via telepon, WhatsApp dan SMS), dan membuat kegiatan Off Air di tengah masyarakat di beberapa wilayah di Sumatera Selatan. 

Berdasarkan pertimbangan tersebut, PALTV memroduksi program-program On Air dan Off Air yang dekat dengan masyarakat (audiens) dengan menekankan 70-80% konten lokal. Sebagian program ditayangkan dalam format siaran langsung (live). 

BACA JUGA:Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Sabtu 10 Juni 2023, Jangan Ketinggalan Lanjutan Serial Cinta Setelah Cinta

Beberapa program menggunakan bahasa Palembang, seperti: Grebek, Halo Pelembang, PALonline, Studio42, Klakar Bethok, Payo Endorse, Tapak Dokumenter, Cawisan, Warung Wak Ebok, Bebaso Pelembang, FTV, dan Anten-anten Nunggu Buko.

Selain itu, PALTV juga memperbanyak kegiatan Off Air, terutama pada program unggulan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: