Ini Pemenang Vlog Antikorupsi Kejati Sumsel 2023

Ini Pemenang Vlog Antikorupsi Kejati Sumsel 2023

Jajaran Kejati Sumsel bersama pemenang lomba vlog antikorupsi. --

Ini Pemenang Vlog Antikorupsi Kejati Sumsel 2023

PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Grand Final kompetisi vlog Anti Korupsi kerja sama PalTV (Grup Sumeks) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel berlangsung meriah.

Ajang Grand Final para vlogger berbakat usia dini ini, diselenggarakan di halaman upacara Gedung Kejati Sumsel Jl Gubernur HA Bastari Jakabaring, Ahad 7 Mei 2023 kemarin.

Hadir dalam pembukaan Grand Final Kompetisi Vlog Anti Korupsi usia dini, yakni Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin SH MH diwakili Asintel Kejati Sumsel N Rahmat R SH MH. Selain itu, juga turut dihadiri General Manager PalTV Yunita Ayu serta Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Dinas Pendidikan Sumsel.

Serta disaksikan langsung oleh tidak kurang 30 perserta tingkat SD, SMP dan SMA, yang merupakan finalis babak grand final vlog antikorupsi sejak dini.

Dalam sambutannya melalu virtual, Kepala Kejati Sumsel Sarjono Turin SH MH menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir pada acara tersebut. Namun dirinya berharap, dengan kegiatan ini anak-anak dan masyarakat Kota Palembang tertanam jiwa antikorupsi baik di sekolah maupun lingkungan sejak dini.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Fokus 3 Perkara Jadi Perhatian Publik, Pelajari Dokumen Penggeledahan Sebelum Tetapkan Tersangka

Sementara dari sambutan mewakili Kepala Kejati Sumsel, N Rahmat R sangat mengapresiasi kegiatan yang berjalan sukses dan meriah, karena terlihat total jumlah peserta yang mengikuti kompetisi vlog berjumlah 335 peserta.

"Ke depan kegiatan ini diharapakan akan menjadi agenda rutin setiap tahunnya," kata Asintel Kejati Sumsel N Rahmad R.

Sementara General Manager (GM) PalTV Yunita Ayu mengucapkan terimakasih atas dukungan penuh pihak Kejati Sumsel sehingga program kompetisi vlog nanti korupsi sejak dini berlangsung sukses dan meriah.

Dia berharap ke depan akan banyak program lainnya dari PalTV, yang bertujuan untuk mengedukasi anak-anak usia dini mengerti masalah hukum.

"Sehingga nantinya anak-anak tidak terlibat permasalahan hukum," kata Yunita Ayu.

Diketahui, kompetisi vlog yang dibagi menjadi tiga kategori ini, yaitu dari tingkat SD, SMP dan SMA. Untuk penjurian diwakili oleh pelaksana kegiatan yang juga Plt Kasipenkum Kejati Sumsel Adi Muliawan SH MH.

BACA JUGA:Cek Faktanya...Kejati Sumsel Angkat Bicara Soal DPO Kasus Penipuan Selebgram Al Naura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: