Kejari OKI Dampingi Dinas Perdagangan OKI Dalam Revitalisasi Pasar Rakyat

Kejari OKI Dampingi Dinas Perdagangan OKI Dalam Revitalisasi Pasar Rakyat

Kerjasama pendampingan hukum antara Kejari dan Dinas Perdagangan OKI, di Disdag Kayuagung, Kamis, 8 Juni 2023.--dok : sumeks.co

Kejari OKI Dampingi Dinas Perdagangan OKI Revitalisasi Pasar Rakyat 

OGAN KOMERING ILIR, SUMEKS.CO - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan pendampingan kepada Dinas Perdagangan Kabupaten OKI dalam merevitalisasi pasar rakyat.

Pendampingan tersebut dalam rangka tertib hukum dalam pelaksanaan sejumlah pembangunan los, kios dan jalan di Pasar Kayuagung dan Pasar Lubuk Seberuk Kabupaten OKI.

"Kerjasama ini dalam rangka mengurangi tingkat kesalahan dan mengurangi resiko serta memastikan pekerjaan dilakukan sesuai koridor hukum," ungkap Kepala Kejari OKI, Dicky Darmawan SH MH pada Acara penandatanganan Kerjasama pendampingan hukum antara Kejari dan Dinas Perdagangan OKI, di Disdag Kayuagung, Kamis 8 Juni 2023.

Kajari berpesan melalui pendampingan ini maka diharapkan dapat membantu mencegah hal yang tak seharusnya terjadi.

BACA JUGA:Disbunnak OKI Bentuk Tim Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

BACA JUGA:DPRD OKI Kirim Surat Pengunduran Diri Bupati ke Kemendagri 

"Jangan sampai salah langkah, maka dari itu perlu pendampingan di bidang hukum yakni kerjasama ini," tandasnya. 

Kepala Dinas Perdagangan OKI, H Alamsyah mengaku sangat berterima kasih atas pendampingan kejari OKI

"Terlebih, dengan penandatanganan MoU ini, kami merasa di dampingi, ada yang mengingatkan atau memberi masukan agar terhindar dari kesalahan," tandasnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: