Bolehkah Berangkat Haji dari Hadiah? Ustaz Abdul Somad: Tentu Saja Boleh, Asal...

Bolehkah Berangkat Haji dari Hadiah? Ustaz Abdul Somad: Tentu Saja Boleh, Asal...

Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum berangkat haji dari hadiah.--

Bolehkah Berangkat Haji dari Hadiah? Ustaz Abdul Somad Bilang Begini

SUMEKS.CO - Setiap Muslim mendambahkan berangkat melaksanakan haji ke tanah suci. Namun, persoalan finansial masih menjadi hambatan sebagian besar Muslim untuk melaksanakan rukun Islam kelima itu.

Lalu, muncul pertanyataan, bolehkah haji dengan cara hadiah? Apa hukumnya?

Ustaz Abdul Somad alias UAS pun menjawab, bila hadiah itu tidak mengandung judi, tentu saja boleh. Namun, judi yang dimaksud seperti apa?

BACA JUGA:Terlalu, Ustaz Abdul Somad Pernah Dihina Perkataan Kasar yang Melukai Hati, Perkataan Apa Itu?

“Dibuka pendaftaran, pendaftaran mancing, peserta 50 orang, satu orang satu juta, Rp 50 juta, siapa yang dapat ikan ini nanti berangkat (haji). Dibuatnya kolam besar, ikannya satu ekor, ikan tuh, ikannya kenyang pula,” kata UAS mencontohkan.

Tiba-tiba ikan itu menyangkut kail salah satu peserta. Hal itu kata UAS, dipastikan haram, sebab mengandung unsur judi.

Kenapa? Karena uang-uang itu berasal dari peserta. Tapi bila di pusat perbelanjaan, yang bersumber dari hasil keuntungan. Keuntungan lalu mereka buat bonus atau bank syariah, bukan konvensional. 

“ada bonus nih, tidak diambil tapi memang keuntungan mereka, reward ah ini akan berangkat haji, terimalah berangkat (haji).

BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Terperangah, Lihat Karomah Ustaz Abdul Somad yang Bisa Hentikan Hujan

Maka gugurlah kewajiban hajinya. Bagi yang sudah berangkat dengan itu, dia punya duit lagi nanti, dia tak kena wajib lagi, karena wajib haji sekali saja,” jelas UAS. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: