Pemkot Jambi Polisikan Siswi SMP yang Cari Keadilan untuk Neneknya, Mahfud MD Turun Tangan
Ilustrasi--
Pemkot Jambi Polisikan Siswi SMP yang Cari Keadilan untuk Neneknya, Mahfud MD Turun Tangan
JAMBI, SUMEKS.CO - Siswi SMP di Kota Jambi berinisial SFA dilaporkan Pemkot Jambi ke polisi, setelah mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha, melalui media sosial TikTok melalui akun pribadinya, 3 Mei 2023 lalu.
Remaja perempuan itu nekat mengkritik orang nomor satu di Kota Jambi itu, setelah rumah dan sumur neneknya rusak akibat overload kendaraan perusahaan kayu.
Terbaru, Mentri Polhukam Mahfud MD langsung merespon video siswi SMP itu. Mahfud menyampaikan terimakasih atas informasi itu.
BACA JUGA:Trending, Gus Baha Kritik Partai PDIP, Megawati dan Soekarnoisme
Namun, tidak sampai disitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu akan berkoordinasi dengan Kementrian PPA, Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak, untuk datang ke Jambi.
“Terimakasih atas infonya, Polhukam akan berkoordinasi dgn Kementrian PPA, Kompulnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini.
Damping, lindungi dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,”cuit Mahfud.
Dalam video terbarunya, SFA menyampaikan laporan kepada Kapolri, Kemenhumham, Jaksa Agung, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mendagri Ketua Komisi Perlindungan Anak, Ketua KPK dan Kapolda Jambi.
“Yang terhormat bapak Kapolri, bapak Kemenhumham Republik Indonesia, Bapak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Mentri Dalam Negeri, Ketua Komisi Perlindungan Anak, Bapak Ketua KPK Republik Indonesia, Bapak Kapolda Jambi, mohon izin, saya melaporkan kepada bapak-bapak, perkenalkan saya Syarifa Fadilah, siswi SMPN 1 Kota Jambi,” kata SFA dalam video itu.
Dia bercerita, Jumat tanggal 2 Juni 2023, dia mendatangi Mapolda Jambi untuk memenuhi panggilan tim Cyber Polda Jambi, dengan agenda pertemuan dengan pengacara yang disediakan Polda Jambi terkait laporanya terhadap akun instragram atas nama Debi Ceper.
Akun itu dilaporkan lantaran sudah berkomentar menjurus dan menggap SFA sebagai seorang perempuan tidak baik.
“Dalam pertemuan itu pengecara yang ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Ety SH MH. Dan beliau mengatakan bahwa beliau untuk mendampingi saya, sebagai terlapor, yang dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi dan Humas Kota Jambi, atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha. Ancaman pasal berlapis, pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: