Hanya Berbekal Fotokopi, Tanah Seluas 2 Hektar Bisa Raib, Kok Bisa?
Spanduk yang bertuliskan pernyataan dari pelapor dipasang di depan gerbang masuk tanah. Foto: Deny/sumeks.co --
“Simple saja bila itu tanah milik mereka, kenapa tidak dibangun bangunan sampai sekarang," tegas dia.
Sapriadi berharap terlapor LH dapat bertemu langsung kepada ahli waris terkait tanah kliennya yang selama ini diserobot.
"Kami harap bisa menemui kami, agar permasalahan ini dapat terselesaikan," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: