Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bibit Buah di OKU Ini Meradang, Nilai Tuntutan Jaksa Hanya Berdasarkan Asumsi
Kuasa hukum terdakwa Riyadi, Heriyanto Serumpun SH meradang, dan menilai tuntutan Jaksa Kejari OKU hanya berdasarkan asumsi. Foto: Fadly/sumeks.co--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: