Mantan Sekda Kota Palembang Harobin Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya

Mantan Sekda Kota Palembang Harobin Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya

Mantan Sekda Kota Palembang Harobin Jadi Tersangka Korupsi begini kasusnya.-Foto: Fadli/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Harobin Mustofa Sekda Kota Palembang periode 2017 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset yayasan Batanghari sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Harobin tidak sendiri, ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang saat ini masih belum diketahui identitasnya.

Dari pantauan, Rabu 22 Januari 2025 ketiga tersangka termasuk Harobin Mustofa telah digiring petugas pengawal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menuju kendaraan tahanan.

Ketiganya mengenakan rompi khusus tahanan Pidsus Kejati Sumsel lengkap dengan tangan di borgol.

BACA JUGA:Pilgub Sumsel Tanpa Gugatan MK, HDCU Siapkan Tim Transisi Dipimpin Mantan Sekda Sumsel

BACA JUGA:Mantan Sekda Tersandung Korupsi, Kejari Bidik Sang Anak

Saat ditanya mengenai tanggapannya terkait penetapan sebagai tersangka, Harobin Mustofa memilih untuk bungkam.

Hingga saat ini, beberapa awak media masih menunggu keterangan rilis resmi dari Kejati Sumsel bidan Penkum dan bidan Penyidikan Pidsus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: