Hindari Tengkulak, Unit Pengolahan Pemasaran Bokar OKI Bertambah 5

Hindari Tengkulak, Unit Pengolahan Pemasaran Bokar OKI Bertambah 5

Petani karet di Kabupaten OKI menjual hasil karet di salah satu UPPB. Foto: Niskiah/sumeks.co--

Hindari Tengkulak, Unit Pengolahan Pemasaran Bokar OKI Bertambah 5

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Unit Pengolahan Pemasaran Bokar (UPPB) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun ini kembali bertambah.

Yakni bertambah lima unit yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten OKI sehingga saat ini berjumlah 22 unit UPPB. 

"Tahun 2023 ini UPPB kembali bertambah padahal ini masih pertengahan tahun. Jadi kita mempunyai 22 UPPB," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten OKI Dedi Kurniawan SSTP melalui Kepala Bidang Penyuluhan Pengolahan dan Pemasaran, Zulkarnain SP MSi. 

Zulkarnain menjelaskan, untuk kelima UPPB yang bertambah itu terdapat di Desa Air Pedara, Kecamatan Tulung Selapan, Talang Jaya, Kecamatan Tulung Selapan. 

BACA JUGA:Sawit Menjanjikan, Petani Karet Banting Setir

Lalu, di Desa Perigi, Kecamatan Pangkalan Lampam, Rangkui Jaya, Kecamatan Pedamaran dan Desa Rambai juga di Kecamatan Pangkalan Lampam. 

"Maksud kita adanya UPPB yang terbentuk ini adalah agar masyarakat khususnya petani menjual hasil panen karet ke UPPB," ujar Zulkarnain, kepada SUMEKS.CO, Jumat 2 Juni 2023.

Dimana adaya unit UPPB ini, ditegaskan Zulkarnain, untuk harga karet yang diterima atau dijual petani sesuai dengan harga pasaran.

Sambungnya, selama ini  masih banyak petani karet menjual ke tengkulak padahal dengan harga rendah. Maka oleh karena itu UPPB dibentuk untuk mempermudah petani dan menguntungkan petani. 

BACA JUGA:Petani Karet ini Jadi Miliarder Mendadak

Adapun UPPB yang telah terbentuk dan dimanfaatkan masyarakat petani karet dan aktif yaitu di Kecamatan Pedamaran Timur, Desa Gading Raja dan Tanjung Makmur. 

"Untuk UPPB yang telah terbentuk juga  sebelumnya yaitu di Kecamatan Lempuing Lempuing Jaya, Mesuji, Mesuji Raya, Teluk Gelam, Tanjung Lubuk, Pedamaran dan Pedamaran Timur serta Pangkalan Lampam," jelasnya.

Menurut dia, adanya UPPB ini maka dapat mengubah pola pikir petani karet jangan lagi menjual hasil karet ke tengkulak. Jadi dengan begitu dapat memutus mata rantai tengkulak untuk ambil karet rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: