GEGER! Panji Gumilang Usulkan Hapus Kolom Agama di KTP, Sebut Tak Sesuai dengan Pancasila
Panji Gumilang usulkan ke Pemerintah untuk menghapus kolom agama di KTP.--
GEGER! Panji Gumilang Usulkan Hapus Kolom Agama di KTP, Sebut Tak Sesuai dengan Pancasila
SUMEKS.CO - Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, lagi-lagi mengungkapkan hal yang kontroversial.
Dimana, Panji Gumilang mengusulkan supaya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), menghapus kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut Panji Gumilang, kolom agama yang ada di lembaran KTP tersebut sudah tidak relevan dan tidak sesuai dengan Pancasila. Dimana, pada sila pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Dengan adanya pengakuan tersebut sudah semestinya tidak perlu lagi bicara agama. Seperti Paspor yang tidak mencantumkan kolom agama," ujarnya dikutip SUMEKS.CO dari berbagai sumber, Minggu, 28 Mei 2023.
Usulan Panji Gumilang untuk menghapuskan kolom agama di KTP, berawal dari Panji Gumilang yang menceritakan agar setiap individu memiliki rasa bangga terhadap Indonesia. Sebab, dengan bangga terhadap Tanah Air artinya memiliki kebudayaan yang luhur.
"Sudah jangan cerita agama lagi. Cerita kemanusiaan yang adil dan beradab. Cerita persatuan. Itulah identitas Indonesia," katanya.
Terkait usulannya ini, Panji Gumilang meyakini bahwa akan membuat publik geger. Sebagaimana yang selama ini sudah sering dia lakukan. Seperti, hal-hal yang terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Naudzubillah! Pendeta Syaifudin Ibrahim Sebut Panji Gumilang Sebagai Nabi, MUI Harus Gerak Cepat
"Sebenarnya, dicantumkannya kolom agama di KTP itu justru bakal mencederai Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak adanya Persatuan Indonesia," lanjutnya.
Ditambahkan Panji Gumilang, pemerintah seharusnya meniru Paspor yang tidak mencantumkan kolom agama di lembaran tersebut.
"Kalau ada kolom agama nanti yang berpikiran macam-macam dicatat. Nah ini namanya tidak ada persatuan Indonesia," sebutnya.
Panji Gumilang berharap, Mendagri RI, Tito Karnavian, mendengarkan usulannya ini supaya meniadakan kolom agama di lembaran KTP.
BACA JUGA:HADEH! Panji Gumilang Bikin Geram Warganet Lagi, Ragukan Al Qur'an Tentang Penciptaan Nabi Adam AS
"Untuk warga Indonesia, nationality-nya ditulis Indonesia. Jangan dicantumkan agama. KTP kok ada agama," tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: