Kirim 150 Kilogram Ganja Melalui Bandara, Satu Keluarga Asal Bengkulu Ditangkap di Bukittinggi

Kirim 150 Kilogram Ganja Melalui Bandara, Satu Keluarga Asal Bengkulu Ditangkap di Bukittinggi

Ilustrasi daun ganja kering. Foto: dokumen/sumeks.co --

Kirim 150 Kilogram Ganja Melalui Bandara, Satu Keluarga Asal Bengkulu Ditangkap di Bukittinggi 

BUKITTINGGI, SUMEKS.CO - Empat warga Bengkulu ditangkap Satres Narkoba Polresta Bukittinggi karena telah mengirimkan 150 kilogram ganja kering.

Narkoba jenis tanaman itu akan dikirim ke Jakarta oleh empat orang yang masih satu keluarga dari Kota Bukittinggi. 

Tersangkanya yakni berinisial A (52), adiknya M (38), dan dua lainnya merupakan anak dari A berinisial B (20) dan R (17). 

“Mereka sengaja datang ke Bukittinggi dan mengambil ganja dari Panyambungan, Sumatera Utara,” terang Kasatres Narkoba Polresta Bukittinggi Syafri.

BACA JUGA:Pengedar Ganja Asal Empat Lawang Ditangkap di Lahat Saat Menunggu Pembeli

Ganja yang telah dikirim ke Jakarta sebanyak 150 kilogram

Polisi mengendus keempat orang itu telah mengontrak di daerah Kecamatan Ampek Angkek, Bukittinggi sejak tiga bulan terakhir. 

Dan disinyalir kontrakan tersebut digunakan untuk menyimpan ganja tersebut yang akan dikirim. 

"Sebelumnya kita mendapatkan informasi dari pihak Bandara Internasional Minangkabau (BIM) adanya pengiriman 150 kilogram ganja. Setelah kami selidiki ternyata barang yang dikirim komplotan ini adalah ganja," bebernya.

BACA JUGA:Ganja 1,4 Kilogram Gagal Terbang ke NTB dari Kargo Bandara Internasional SMB II Palembang

Polisi meringkus keempatnya dalam sebuah rumah di Jorong Koto Hilalang, Nagari Lambah, Ampek Angkek, Agam. 

Petugas juga mengamankan barang bukti 20 kilogram ganja yang rencananya akan dikirim melalui ekspedisi, lengkap dengan kardus untuk pengiriman. 

Para tersangka yang terdiri dari satu bapak, dua putra, dan satu adiknya langsung digelandang ke Mapolresta Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: