Ganja 1,4 Kilogram Gagal Terbang ke NTB dari Kargo Bandara Internasional SMB II Palembang

Ganja 1,4 Kilogram Gagal Terbang ke NTB dari Kargo Bandara Internasional SMB II Palembang

Danlanud Sri Mulyono Herlambang Kolonel Pnb Sigit Gatot Prasetyo menunjukkan barang bukti ganja yang akan diselundupkan melalui kargo SMBI II Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co --

Ganja 1,4 Kilogram Gagal Terbang ke NTB dari Kargo Bandara Internasional SMB II Palembang

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ganja kering seberat 1,4 kilogram gagal terbang ke Provinsi NTB setelah diselundupkan melalui terminal terminal kargo Bandara Internasional SMB II Palembang.

Ganja tersebut dalam bentuk paket yang dibungkus dalam kardus dan dibalut plastik berwarna hitam.

Paket ditemukan petugas Avsec Kargo SMB II pada Jumat 12 Mei 2023 sekitar pukul 05.10 WIB.

Di paket tersebut tertulis tujuan pengiriman ke Lombok Barat, Provinsi NTB. Namun, tidak diketahui pemilik. Hanya saja tertulis pengirimnya asal Kota Palembang.

BACA JUGA:2 Kilogram Ganja Kering Dicampur Kerupuk Digagalkan di Terminal Kargo SMB II Palembang

Danlanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang, Kolonel Penerbang (Pnb) Sigit Gatot Prasetyo M.M.O.A.S mengatakan, awalnya petugas menaruh curiga terhadap paket yang masuk melalui mesin x-ray.

"Diindikasikan paket tersebut sebagai narkoba jenis ganja di fasilitas kargo Bandara SMB II Palembang," kata Sigit.

Ini merupakan suatu kinerja yang sangat baik dari petugas kargo di tengah kepadatan pengiriman paket melalui kargo SMB II Palembang.

"Di tengah kesibukannya mereka mampu memberikan kontribusi pada negara. Khususnya di Sumsel untuk mengurangi distribusi atau peredaran barang terlarang seperti narkoba," beber Sigit.

BACA JUGA:Kapal Kargo Muat Ribuan Mobil Mewah Terbakar di Samudra Atlantik

Sigit juga mengapresiasi personelnya yang mampu mencegat keluarnya pengiriman ini. 

"Ini merupakan kejadian yang terulang sejak bulan Agustus 2022 lalu sampai saat ini. Sudah sudah tiga kali percobaan pengiriman melalui kargo Bandara SMB II," ungkap dia.

Untuk penyelidikan lanjutan barang bukti 1 4 Kilogram ganja diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: