2 Kilogram Ganja Kering Dicampur Kerupuk Digagalkan di Terminal Kargo SMB II Palembang

2 Kilogram Ganja Kering Dicampur Kerupuk Digagalkan di Terminal Kargo SMB II Palembang

Barang bukti narkoba jenis ganja yang dicampur kerupuk digagalkan di terminal kargo Bandara SMB II Palembang Kamis sore. Foto : edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional SMB II Palembang menggagalkan pengiriman narkoba melalui terminal kargo Bandara SMB II Palembang

Narkoba jenis ganja kering seberat 20 kilogram tersebut diselundupkan melalui pengiriman paket makanan, Kamis 20 Oktober 2022 sore. 

Modus pengiriman narkoba melalui kargo di Bandara Internasional SMB II ini terbilang baru. 

Ganja tersebut dibungkus plastik warna hitam lalu diikat menggunakan lakban warna cokelat. 

BACA JUGA:12 Kg Ganja Gagal Beredar di Palembang dan Bangka Belitung

Dan untuk mengelabui petugas, ganja dimasukkan ke dalam kardus berisikan kerupuk. 

Danlanud SMH Palembang, Kolonel Pnb Sigit Gatot Prasetyo MMOAS mengatakan penemuan ganja tersebut setelah petugas mencurigai setelah dilakukan pemeriksaan melalui x-ray. 

"Diperiksa lalu ditemukan kerupuk yang didalamnya diselundupkan daun ganja kering seberat 2 kilogram," ujar Sigit.

Ganja tersebut, kata Sigit, pengirimannya berasal dari Palembang dengan tujuan Cengkareng. 

BACA JUGA:Bawa Ganja 20 kg Dikira Gula Batok

"Namun tidak ditemukan identitas atau alamat penerima paket tersebut. Untuk identitas nama pengirimnya ada tetapi tidak dicantumkan alamatnya," ujarnya. 

Dirinya juga mengimbau kepada petugas paket atau stakeholder untuk melihat dan memeriksa barang-barang paket yang akan dikirim sesuai fungsi tugas. 

"Tolong mewaspadai paket-paket yang akan dikirim, seperti alamat dan identitas data yang lengkap. Hal ini untuk membuat tracing data lebih baik," tandasnya. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, penemuan ganja tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel untuk kepentingan lebih lanjut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: