Masyarakat Bekasi Tolak Pj Bupati Wajah Lama, Wagub Jabar Anggap Biasa

Masyarakat Bekasi Tolak Pj Bupati Wajah Lama, Wagub Jabar Anggap Biasa

Dani Ramdan. foto: antara--

Masyarakat Bekasi Tolak Pj Bupati Wajah Lama, Wagub Jabar Anggap Biasa

BANDUNG, SUMEKS.CO - Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan akan berakhir. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah mengantongi nama Pj Bupati Bekasi yang akan dilantik. Masa jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan akan berakhir hari ini 23 Mei 2023.

Pengganti Dani Ramdan akan dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, masa jabat Dani Ramdan yang sudah bertugas sebagai Pj Bupati Bekasi sejak tahun lalu itu akan berakhir hari ini. Nama penggantinya pun sudah ada dan segera dilantik. “Saya dapat info sudah dikantongi tinggal menunggu pak gubernur ada waktu mengukuhkan,” kata Uu di Bandung.

Meski demikian, Uu tidak menyebut nama Pj bupati yang akan menggantikan Dani Ramdan.  Sebelumnya, Pemprov Jabar mengusulkan tiga nama yang akan menjadi Pj Bupati Bekasi, dari ketiga nama itu Dani Ramdan kembali masuk dalam daftar usul.

“Saya tidak bisa menjawab (nama pengganti Dani Ramdan) yang jelas sudah ada, tinggal nunggu pak gubernur,” ujarnya.

BACA JUGA:2 Pj Bupati di Kalteng Ditolak, Pelantikan Batal

Diusulkannya kembali nama Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi mendapat protes dari masyarakat Kabupaten Bekasi. Mereka menolak Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Pj. Uu menyebut itu adalah hal yang wajar. Menurutnya, pro dan kontra dalam roda kepemimpinan merupakan hal yang biasa. Kondisi ini tidak hanya dihadapi oleh jabatan Pj Bupati saja. Maka dari itu, kondisi seperti ini nantinya harus dijadikan bahan evaluasi.

“Pro dan kontra ini jangan jadi kendala untuk berjalannya proses pemerintahan dan majunya pembangunan, justru harus diatur agar menjadi pemicu untuk lebih baik lagi, dan juga jadi pemicu bagi masyarakat untuk bekerja lebih baik lagi untuk Bekasi,” jelasnya.

DPRD Bekasi sendiri sudah mengusulkan tiga nama untuk jabatan Pj Bupati selanjutnya.

Ketiganya adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Koswara. Bahkan, legislator meminta agar Ridwan Kamil tidak memaksakan memilih kembali Dani Ramdan, sebab kinerjanya dinilai tidak begitu mulus untuk kemajuan Kabupaten Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: