Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Lakukan PAW Dedi Sipriyanto, Alasannya?
Ilustrasi--
Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Lakukan PAW Dedi Sipriyanto, Alasannya?
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) HM Giri Ramanda N Kiemas melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) yakni Dedi Sipriyanto. Proses PAW tersebut, Senin 22 Mei 2023 sore.
"Ini sudah melanggar SK DPP nomor 25A yang mengatur sistematika dan syarat-syarat calon mekanisme partai," kata HM Giri Ramanda N Kiemas dikutip dikutip SUMATERAEKSPRES.ID, Selasa 23 Mei 2023.
HM Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, dalam tubuh partai kita PDIP sudah jelas. Kalau ada kader PDIP yang mencalonkan diri dari parpol lain untuk maju sebagai Bacaleg (DPRD).
"Maka instruksi DPP kita sudah jelas, bahwa akan memberlakukan pemecatan yang bersangkutan dan kena ganti," ujar HM Giri Ramanda N Kiemas.
BACA JUGA:Pileg 2024, PDIP Palembang Target 10 Kursi DPRD
Lanjut HM Giri Ramanda N Kiemas, Proses pemecatan dan pergantian Dedi Sipriyanto sedang dalam proses di DPP, dan pihaknya masih menunggu arahan DPP.
"Sekarang proses kita ajukan ke DPP untuk mereka tindaklanjuti," ungkap HM Giri Ramanda N Kiemas.
Siapa yang akan menggantikan Dedi duduk di DPRD Sumsel masih dikatakan HM Giri Ramanda N Kiemas mengaku, nanti hingga masa berakhirnya jabatan hingga 2024, Giri tidak mengungkapkan secara detail nama bersangkutan.
BACA JUGA:Pilwako Palembang, PDIP Usung Kader
Tapi yang pasti peraih suara terbanyak selanjutnya setelah Dedi di Dapil tersebut.
"Untuk penggantinya suara terbanyak selanjutnya, sesuai aturan yang ada," jelas HM Giri Ramanda N Kiemas.
HM Giri Ramanda N Kiemas menambahkan Selain Dedi, pihaknya masih mengumpulkan data kader lainnya yang nyaleg dari partai lain, untuk segera kena proses hal serupa yaitu pemecatan dan pergantian.
"Sekarang masih kami kumpulkan data dari daerah, tapi biasanya ia (kader) tidak nyalon lagi tapi istrinya nyalon partai lain."
BACA JUGA:Wali Kota Solo Penuhi Panggilan Partai, Sekjen PDIP Berikan 2 Buku
"Nah, itu juga menyalahi aturan sesuai instruksi DPP, jika ada kadernya yang berbeda partai dengan keluarganya serumah maka ada konsekuensi yang dia terima," tegas HM Giri Ramanda N Kiemas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: