Bikin Emosi! Ponpes Al Zaytun Halalkan Zina Asal Dosanya Ditebus Pakai Uang Rp2 Juta, MUI Tunggu Apalagi?

Bikin Emosi! Ponpes Al Zaytun Halalkan Zina Asal Dosanya Ditebus Pakai Uang Rp2 Juta, MUI Tunggu Apalagi?

Bikin Emosi! Ponpes Al Zaytun Halalkan Zina Asal Dosanya Ditebus Pakai Uang Rp2 Juta, MUI Tunggu Apalagi?--

Bikin Emosi! Ponpes Al Zaytun Halalkan Zina Asal Dosanya Ditebus Pakai Uang Rp2 Juta, MUI Tunggu Apalagi?

SUMEKS.CO - Semakin sesat, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, perbolehkan santri serta pengikutnya untuk berzina dengan syarat usai melakukan perzinahan harus menebus dosanya dengan uang.

Fakta baru terungkap mengenai kesesatan Ponpes Al Zaytun Indramayu. Bahkan, paham yang diajarkan sungguh diluar nalar akal sehat yakni, perbuatan dosa berzina bisa dihapus dengan tebusan uang.

Pernyataan itu disampaikan Ken Setiawan, salah satu mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), dalam podcast di channel YouTube @Herriprass, seperti dikutip, Selasa 23 Mei 2023.

BACA JUGA:WOW, Kakanwil Kemenag Ngeles Al Zaytun Tak Menyimpang Sebatas Kurikulum, Netizen: ‘Kan Harus Sesuai Praktek!

Secara gamblang Ken Setiawan menyebutkan bahwa, di Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak memperbolehkan santrinya untuk berpacaran dan berzina. Tapi anehnya, hal itu seolah tak berlaku bagi orang yang mempunyai uang. Karena, dosa zina yang dilakukan bisa ditebus dengan uang.

"Pacaran ga boleh, berzina ga boleh kalau tak punya duit. Kalau ada duit boleh dilakukan," ucap Ken Setiawan.

Dijelaskan Ken, Ponpes Al Zaytun Indramayu memiliki pemahaman lembaga kerasulan. Sehingga, dengan pemahaman lembaga kerasulan inilah dianggap bisa menebus seluruh dosa. Termasuk dosa berzina.

BACA JUGA:ALAMAK, Kepala Kanwil Kemenag Jabar Ngeles, Sebut Al Zaytun Tidak Menyimpang Sebatas Kurikulum Bukan Praktek

"Nanti ada majelis hukumnya bertahkim dengan bayar uang dua juta dosanya hilang," kata Ken.

Tak sampai disitu, Ken juga membeberkan persoalan kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun semuanya fakta. Hebatnya, Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mampu menghilangkan dan merombak seluruh Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak," beber Ken.

BACA JUGA:NGERI! Penarikan Energi Panji Gumilang, Sketcher Ini Sketsakan Sosok Menakutkan dari Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Lebih lanjut, Ken berharap dengan adanya kasus seperti ini Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), harus bersinergi untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai pemahaman dan ajaran yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Mengingat, semua kegaduhan yang ditimbulkan sudah nampak jelas. Bahkan, dengan berbagai kontroversi yang ditimbulkan membuat kehaduhan ditengah masyarakat.

"Ya, harapan kita semua agar Kemenag dan MUI bisa mengambil langkah tegas agar tak ada lagi penyimpangan yang berkedok agama," tukas Ken.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: