Petugas Siap Layani 24 Jam, 16 Kloter Jemaah Calon Haji Indonesia akan Tiba 24 Mei 2023, Ini Jadwalnya
Rumah makan Indonesia di tanah suci sudah tersedia --
Subhan menjelaskan, ada 11 perusahaan yang sudah kontrak di bawah naungan Naqabah (Organda Saudi). Ada 8 - 10 bus yang disiapkan untuk mengantar setiap kloter yang tiba di Madinah, disesuaikan dengan jumlah rombongan. Satu rombongan antara 40-45 jemaah.
"Kloter pertama Embarkasi Jakarta - Pondok Gede atau JKG 01 akan tiba perdana di Madinah pada pukul 06:20 waktu Arab Saudi (WAS).
Kemudian disusul SOC 01 pada pukul 09:15 WAS, UPG 01 pukul 10:20 WAS, dan BTJ 01 pukul 11:20 WAS," sebut Subhan.
"Mereka akan menempati Hotel Grand Plaza Badr Al-Maqam dan Al-Madinah Concorde di Sektor 1, serta Abraj Taba Company di Sektor 2," sambung Subhan.
BACA JUGA:Kuota Haji Sumsel 2023, 54 Persen Berasal dari Daftar Tunggu 2020
"Total kita sudah siapkan 91 hotel di Madinah yang tersebar pada lima sektor," lanjutnya lagi.
Jemaah haji akan tinggal sekitar sembilan hari di Madinah. Mereka akan menjalani ibadah Arbain. Yaitu, salat berjamaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi.
Selama di Madinah, mereka juga akan mendapat layanan katering, tiga kali makan sehari.
Menurut Subhan, PPIH Arab Saudi telah melakukan kontrak kerja sama dengan 21 perusahaan penyedia katering jemaah haji Indonesia. Mereka diharuskan menyediakan layanan katering bercita rasa masakan nusantara.
"Kita sudah lakukan konsolidasi dengan 21 dapur katering beserta para juru masaknya. Kita teguhkan komitmen mereka untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah. Sudah dilakukan juga demo menu jemaah bercita rasa Indonesia," sebut Subhan.
Kepada jemaah, Ketua PPIH Arab Saudi berpesan agar membawa barang bawaan seperlunya, cukup yang dibutuhkan selama beribadah haji.
Jemaah agar tidak membawa barang bawaan yang dilarang. Menurut Subhan, ada dua kategori barang yang dilarang. Pertama, barang yang secara materi memang dilarang. Misalnya, jimat atau rajah.
"Masalah jimat atau rajah perlu mendapat perhatian dari jemaah. Sebab, itu benar-benar dilarang pemerintah Saudi, dan bahkan masuk dalam pasal sihir. Hukumannya berat," pesan Subhan.
Kedua, barang yang secara materi tidak dilarang tapi secara jumlah dilarang. Misal, rokok, obat kuat, jamu, dan lainnya. "Kalau jumlahnya terlalu banyak, ini juga dilarang. Bisa disita. Bawa barang secukupnya saja," ujar Subhan.
Terakhir, Subhan menegaskan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah mencanangkan Haji Ramah Lansia. Dijelaskan Subhan, haji adalah ibadah fisik, karenanya secara praktik sebenarnya tidak ramah lansia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: