Hasil Tes Potensi Akademik Masuk SMA di Sumsel, Diumumkan 24 Mei 2023
Pelajar SMA/SMK mengikuti perlombaan Paskibraka di SMK Negeri 5 Palembang, Sabtu, 11 Maret 2023 foto: kris samiaji/sumeks.co--
Hasil Tes Potensi Akademik Masuk SMA di Sumsel, Diumumkan 24 Mei 2023
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hari ini, SMA Rujukan dan SMA Reguler di Provinsi Sumsel akan memulai pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran
Peserta tes yang terdaftar akan memperebutkan total 61.848 kuota yang tersedia.
Kepala Bidang (Kabid ) SMA Disdik Sumsel Drs Joko Edi Purwanto MSi mengatakan penyelenggaran tes berlangsung di sekolah masing-masing, dimana peserta yang lulus jalur TPA ini akan diumumkan pada 24 Mei 2023.
"Jadi hanya berselang 2 hari setelah tes, kami berharap peserta yang nantinya lulus bisa segera melakukan daftar ulang," kata Joko Edi Purwanto dikutip Sumatera Ekspres, Senin 22 Mei 2023.
Joko Edi Purwanto mengatakan,
jumlah daya tampung yang disediakan untuk SMA Negeri di Provinsi Sumsel kategori Sekolah Rujukan dan Reguler ini sebanyak 61.848 siswa.
"Ini tentu saja bagi yang tidak lulus jangan berkecil hati, karena masih banyak sekolah swasta terbaik yang bisa menjadi pilihan siswa menempuh pendidikan. Bagi peserta yang tidak daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri," ujar Joko Edi Purwanto.
Selain SMA lanjut Joko Edi Purwanto mengaku, Disdik Provinsi Sumsel juga menyelenggarakan tes mandiri untuk PPDB SMK se-Sumsel di hari yang sama.
Sementara tes minat dan bakat pada 23-24 Mei 2023, sementara pengumuman kelulusan 29 Mei 2023.
BACA JUGA:PPDB SMAN Unggul di Sumsel Terima Pendaftaran, ini Nama Sekolahnya
"Peserta yang dinyatakan lulus tetap wajib melakukan daftar ulang pada 5-6 Juni 2023. Bagi yang tidak mendaftar ulang atau registrasi di sekolah yang dituju dianggap mengundurkan diri," ungkap Joko Edi Purwanto.
Sementara itu, Kasi Peserta Didik SMK Disdik Sumsel Misral SSn menambahkan seleksi jalur tes reguler mencukupi 80 persen kuota daya tampung sekolah.
Calon peserta didik baru secara perorangan atau kolektif mendaftarkan diri melalui alamat website sekolah dan mencetak bukti hasil pendaftaran.
"Calon peserta didik baru dapat membawa dan menunjukkan berkas persyaratan dan bukti hasil pendaftaran online pada panitia PPDB ke sekolah tujuan untuk diverifikasi. Mereka akan menerima nomor tes potensi akademik dan minat bakat. TPA meliputi pengetahuan umum secara online atau normal berupa soal pilihan ganda," jelas Misral.
BACA JUGA:Ortu Wajib Tahu PPDB Jalur Afirmasi dan Zonasi Sekolah
Masih dikatakan Misral, Adapun materi yang diujikan, meliputi Bahasa Indonesia 20 soal, Bahasa Inggris 20 soal, Matematika 20 soal, IPA 20 soal, dan IPS 20 soal.
"Calon peserta didik baru yang mengikuti tes minat sesuai kompetensi keahlian yang dipilih dalam bentuk praktek yang diselenggarakan secara normal. Diatur oleh sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: