7.012 JCH Sumsel Lunasi Bipih, 27 Mei 2023 Masuk Asrama

7.012 JCH Sumsel Lunasi Bipih, 27 Mei  2023 Masuk Asrama

Abdul Qudus. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO -  Kabag Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel Abdul Qudus menyebut Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di Sumsel dipastikan mencapai 100 persen. 

Untuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri mendapatkan kuota 7.012 jemaah, terdiri dari 6.589 jemaah reguler, 351 jemaah prioritas lanjut usia, 24 pembimbing KBIHU, dan 48 petugas haji daerah (PHD). 

"Benar mas, sudah melakukan pelunasan 100 persen," kata Abdul Qudus, Sabtu 20 Mei 2023. 

Abdul Qudus mengatakan,  Pembayaran calon jemaah haji sudah 100 persen jadi pelunasan itu artinya mereka melunasi  Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). 

BACA JUGA:Catat, ini Jumlah JCH OKI yang Belum Lunasi BIPIH

"Untuk biaya haji sudah disepakati calon jemaah haji berangkat kuota tahun 2023 menambah dari setoran Rp25 juta menambah lagi Rp23 juta jadi total 48 juta, sedangkan jemaah yang lunas tunda 2020 dan 2022, itu mereka tidak perlu menambah lagi untuk melakukan pembayaran, mereka cukup konfirmasi ke bank sudah melakukan pelunasan dengan membawa dengan bukti pembayaran tahun 2020 atau 2022 jadi tidak ada tambahan lagi," ujar Abdul Qudus. 

Abdul Qudus menambahkan, keberangkatan kloter 1 calon jemaah haji mulai 26 Mei calon jemaah haji sudah masuk asrama, untuk keberangkatan tanggal 27 Mei. 

"Tanggal 27 mei ini jadwal keberangkatan kloter 1 karena kita ada 3 kloter termasuk Babel, jadi emberkasi Palembang ini memberangkatkan jemaah Sumsel dan Babel, jemaah Sumsel 7012 kouta jemaah Babel 1065," ungkap Abdul Qudus. 

BACA JUGA:20 JCH Asal Kabupaten Muara Enim Tunda Keberangkatan, 309 JCH Lunasi Bipih

Abdul Qudus menjelaskan, jadi untuk jumlah jemaah cadangan sebanyak 659 jemaah. Karena memang berdasarkan aturan yang ada jumlah cadangan sebanyak 5 persen dari kuota.

Lalu, mereka yang masuk didalam daftar cadangan juga berhak melakukan pelunasan. Namun belum dipastikan berangkat tahun ini, karena statusnya cadangan. 

"Apabila ada jemaah yang reguler berhalangan berangkat, baik itu karena sakit ataupun meninggal dunia barulah jemaah cadangan yang menggantikan," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: