Bejat! Ayah di Lubuklinggau Cabuli Anak Kandung Sendiri, Efek Menduda
Tersangka dan barang bukti yang diamankan di Polres Lubuklinggau. Foto: dokumen/linggau pos--
Bejat! Ayah di Lubuklinggau Cabuli Anak Kandung Sendiri, Efek Menduda
LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO – Seorang ayah di Kota Lubuklinggau tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kini sang ayah berinisial BK (26) warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau itu telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH menjelaskan, kasus ini terungkap setelah dilaporkan kepada pihaknya.
“Paman korban melaporkan kejadian tersebut setelah mendengar cerita korban yang dialaminya,” terang AKP Robi.
BACA JUGA:Terdakwa Pembunuh Ayah Kandung Divonis Tiga Tahun
Dia mengatakan, korban yang masih berusia 11 tahun tinggal bersama neneknya (orang tua tersangka).
Pada Senin 15 Mei 2023 sekira pukul 03.00 WIB korban sedang tidur di depan TV di rumah neneknya.
“Tengah malam, tersangka memasukkan tangannya ke dalam selimut yang dipakai korban dan memegang kemaluannya. Secara spontan korban menendang kepala ayahnya dan berlari masuk ke dalam kamar,” terang Robi.
Ternyata, tersangka terus mengejar ke dalam kamar tapi korban menghindar dan tidur di kursi ruang tamu.
BACA JUGA:Anak di Empat Lawang 30 Kali Jadi Sasaran Pelampiasan Ayah Kandung Selama Dua Kali Menduda
Dengan bujuk rayunya, tersangka yang telah lama menduda ini menyuruh korban tidur di kasur.
“Korban tidak mau dan menyelamatkan diri pergi ke kamar pamannya,” tambah Robi.
Rencana busuknya ini terus berlanjut pada Selasa, 16 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: