1 JCH OKI Meninggal, Kuota Berkurang

1 JCH OKI Meninggal, Kuota Berkurang

JCH Sumsel. Foto: dendi romi sumeks.co--

Dimana sebelumnya masa pelunasan dari tanggal 11 April sampai 5 Mei 2023. Dengan adanya Keputusan Dirjen tertanggal 5 Mei ini, masa pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei. Kemudian menjadi 19 Mei 2023.

Dijelaskan  Mutawalli untuk jadwal pelunasan biaya haji bagi jamaah dimulai pada 11 April 2023 lalu hingga Jumat 5 Mei 2023 kemarin.

BACA JUGA:Ini Jumlah JCH Indonesia Lunasi BIPIH 2023

Adapun besaran Bipih yang harus dibayar yaitu Rp 48 juta. Bagi JCH Kabupaten OKI yang berhak melunasi ada sebanyak 372 jamaah dan untuk jamaah cadangan sebanyak 27 orang. 

Mutawalli menyampaikan, pihaknya sangat berharap semua JCH yang berhak melunasi biaya untuk segera melunasi, sehingga bisa berangkat ibadah haji tahun ini. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: