Sudah Terbukti dan Teruji, Dr Nurmala Harap Mendagri Perpanjang SK Pj Bupati Muba
Wasekjen DPN Peradi Dr Hj Nurmala, SH, MH, CLA.--
Dinilai Berhasil dan Sangat Layak, Dr Nurmala Harap Mendagri Perpanjang SK Pj Bupati Muba
MUBA, SUMEKS.CO - Kabupaten Musi Banyuasin memiliki 15 kecamatan, 13 kelurahan dan 227 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatra Selatan).
Beragam prestasi yang berhasil di toreh selama setahun kebelakang di bawah kepemimpinan Drs Apriyadi, Msi.
Belum lama ini Komisi 1 DPR Provinsi Sumsel apresiasi kinerja pj Bupati Muba dalam hal pengelolaan keuangan desa Bahkan jadi percontohan untuk daerah lain.
Betapa tidak menarik perhatian, jika berpacu dari capaian kepuasan masyarakat, sosok Pj Bupati Apriyadi belum lama ini berhasil mendapatkan penghargaan dari Mendagri sebagai Bupati terbaik keempat di indonesia.
Pj Bupati Apriyadi kembali berhasil meyakinkan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat Muba terhadap tata kelolah roda Pemerintahan Kabupaten Muba.
Selain akrab dengan masyarakat, Apriyadi juga memiliki ciri khas yang berbeda dari orang nomer 1 sebelumnya.
Seakan tak ada jarak dengan masyarakat, dirinya sangat aktif menjawab dan menindaklanjuti serta turun langsung ke lapangan.
Seperti persoalan pembenahan kerusakan utamanya di bidang infrastruktur jalan hingga persoalan illegal driling yang selama ini selalu menjadi dilema pemerintah.
Solusi yang ia hadirkan seakan menjadi terobosan yang sangat baik dilakukan beliau. Sehingga capaian kepuasan dan apresiasi masyarakat berdatangan untuk dirinya.
Kagum dengan keberhasilan beliau, Dr Hj Nurmala, SH, MH, CLA sosok perempuan inspiratif dengan segudang prestasi yang hampir 3 dekade berkecimpungan di bidang praktisi dan akademisi Hukum, Blak Blak'an sampaikan rasa bangga terhadap kemajuan daerah asalnya dibawah nahkoda Apriyadi sekarang.
Menurut ia, meski melanjutkan kepemimpinan Kepala Daerah sebelumnya, Drs Apriyadi Msi ini berhasil membawa perubahaan baru untuk kabupaten Muba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: