Protes Pencopotan Puluhan Baliho, 1.000 Relawan Heri Amalindo Siap Tertibkan Baliho Liar di Sumsel
Ketua tim pemenangan Heri Amalindo, Firdaus Hasbullah SH saat memberikan keterangan kepada awak media di Rumah Bersama Heri Amalindo Talang Kerangga. Foto: edho/sumeks.co--
Protes Pencopotan Puluhan Baliho, 1.000 Relawan Heri Amalindo Siap Tertibkan Baliho Liar di Sumsel
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 1.000 relawan Heri Amalindo siap membantu menurunkan spanduk dan baliho tak berizin yang ada di jalan Provinsi Sumsel.
Hal itu buntut dari pencopotan puluhan baliho milik kandidat Bakal Calon Gubernur Sumsel, Dr Ir H Heri Amalindo yang terpasang di sepanjang Jalan Angkatan 45 dan Jalan Kapten A Rivai Palembang, Selasa 9 Mei 2023 malam.
"Kalau benar itu harusnya jangan tebang pilih, copoti semua hingga jalan provinsi yang ada di kabupaten dan kota di Sumsel. Jika tidak sanggup Kami siapkan 1.000 relawan Heri Amalindo untuk membantu menurunkan spanduk dan baliho tak berizin tersebut," tegas ketua tim pemenangan Heri Amalindo, Firdaus Hasbullah SH kepada awak media di Rumah Bersama Heri Amalindo Talang Kerangga Rabu 10 Mei 2023.
Firdaus menilai tindakan petugas Sat Pol PP Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang tersebut sebagai tindak kesewenang-wenangan dan bentuk dari arogansi kekuasaan.
BACA JUGA:Jelang Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Spanduk Heri Amalindo Sebagai Calon Gubernur Sumsel Bertebaran
"Berbulan-bulan lamanya di Jalan Angkatan 45 dan Jalan Kapten A Rivai itu ratusan spanduk dan baliho terpampang, tapi tidak dibersihkan. Kenapa giliran baliho Pak Heri yang hanya dalam hitungan jam dipasang langsung dicopot?” sesal Firdaus.
Dan jika yang menjadi dasar dari petugas Sat Pol PP Pemprov Sumsel untuk mencopot baliho berukuran 100x60 cm itu adalah karena kedua ruas jalan itu masuk jalan provinsi, Firdaus meminta Sat Pol PP untuk membersihkan seluruh spanduk, baliho calon di seluruh ruas jalan provinsi di Sumsel.
"Kalau benar itu harusnya jangan tebang pilih, copoti semua hingga jalan provinsi yang ada di kabupaten dan kota di Sumsel. Jika tidak sanggup Kam siapkan 1.000 relawan Heri Amalindo untuk membantu menurunkan spanduk dan baliho tak berizin tersebut," tegas pria yang juga berlatar belakang sebagai seorang advokat ini.
“Sekali lagi, kami bisa siapkan 1.000 relawan Heri Amalindo untuk membantu menurunkan spanduk dan baliho tak berizin tersebut,” tutup Firdaus.
BACA JUGA:Dukungan ke Heri Amalindo Maju Pilgub Sumsel 2024 Meluas, Termasuk Tokoh Eks-Pendukung Petahana
Terpisah, sebelumnya, Kasat Pol PP Pemprov Sumsel Drs H Aris Saputra MSi menegaskan upaya penertiban terhadap spanduk, baliho, banner dan umbul-umbul di dua ruas jalan provinsi ini sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang Trantibum.
Dan Pergub nomor 902 tahun 2021 tentang penetapan ruas jalan milik provinsi Sumsel.
"Kita lakukan penertiban karena melihat semakin maraknya baliho, spanduk dan sejenisnya yang terpasang. Terlebih saat ini belum memasuki masa kampanye, penertiban akan terus dilakukan beberapa waktu mendatang," kata Aris.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: