Bulan Ketiga Mulai Macet, Emak-emak di Palembang Tertipu Arisan Online hingga Setengah MILIAR

Bulan Ketiga Mulai Macet, Emak-emak di Palembang Tertipu Arisan Online hingga Setengah MILIAR

Korban didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan LO ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Adi/sumeks.co--

Bulan Ketiga Mulai Macet, Emak-emak di Palembang Tertipu Arisan Online hingga Setengah MILIAR

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Penipuan dengan modus arisan olnine di Palembang dengan korbannya emak-emak terus berulang.

Didampingi kuasa hukumnya, seorang korbannya bernama Windi Martini (41) membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Dia melaporkan pengelola arisan berinisial LO lantaran telah merugi hampir Rp0,5 miliar.

“Pertama dan kedua lancar. Saat arisan ketiga mulai ada macet. Ada sebanyak 15 arisan system menurun yang saya ikuti. Setiap bulan bayar Rp4,5 juta,” kata korban. 

BACA JUGA:Tilap Uang Member Ratusan Juta, Bandar Arisan Online di Muba Ditangkap

Untuk arisan batik, korban bisa mendapatkan Rp50 juta. Setelah mendapatkan itulah arisan yang diikutinya mulai macet dan tidak dibayarkan lagi,

Warga Jl Srijaya Negara, Kecamatan IB I Palembang ini memperkirakan, total kerugiannya Rp451 juga sejak November 2022 lalu. 

Sebelum melaporkan LO, korban sudah menyampaikan somasi, tapi yang bersangkutan terus mengelak. “Untuk korban lain ada atau tidak saya tidak tahu,” ujarnya.

Septalia Furwani SH MH kuasa hukum korban berharap terlapor LO bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik. 

BACA JUGA:Hati-hati Penipuan Berkedok Arisan Online yang Tawarkan Keuntungan Besar Marak Lagi

“Terlapor merupakan pengusaha dan memiliki memiliki restoran atau rumah makan.  Pernah ada alasan akan dibayarkan kalau aset miliknya laku terjual tapi tidak juga membayarnya,” tambah dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan laporan korban akan ditindaklanjuti pihaknya dan mengimbau terlapor untuk segera menyerahkan diri.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: