INTIP, Harta Kekayaan Wako Palembang, Bupati OKI hingga Gubernur Sumsel Tembus Hingga Rp 107 Miliar

INTIP, Harta Kekayaan Wako Palembang, Bupati OKI hingga Gubernur Sumsel Tembus Hingga Rp 107 Miliar

Ilustrasi--

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar LHKPN 2021 (dirilis 2022) Rp8,57 miliar. Termasuk tiga aset tanah dan bangunan di Palembang dan Cianjur Rp8,1 miliar lebih.

BACA JUGA:Tersangka Lina Mukherjee Kasus Penistaan Agama Wajib Lapor ke Polda Sumsel Hanya Cukup Video Call?

Sedangkan Bupati OKI, H Iskandar SE harta kekayaannya Rp27,85 miliar. Itu berdasar rilis LHKPN 2022. Aset tanah dan bangunannya pada lima lokasi di Tangerang dan Ogan Ilir. Nilainya mencapai Rp21,6 miliar lebih. Sisanya aset lain.

Sementara, Gubernur Sumsel H Herman Deru tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp147,8 miliar (proses verifikasi). Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp107 miliar dibanding tahun 2021 yang berjumlah Rp40,4 miliar.

Dari rincian LHKPN 2022, enam aset tanah dan bangunannya tersebar di Palembang dan OKU Timur. Nilainya sekitar Rp24 miliar.

Terkait kenaikan hartanya, Gubernur menegaskan, LHKPN yang dimilikinya mengalami peningkatan lantaran nilai asetnya yang meningkat. Bukan jumlah asetnya yang bertambah. 

BACA JUGA:Tersangka Lina Mukherjee Kasus Penistaan Agama Wajib Lapor ke Polda Sumsel Hanya Cukup Video Call?

“Kalau kita kan nilai asetnya yang naik, karena NJOP naik. Karena Pemkot menaikkan PBB, jadi nilai aset saya ikut naik,” jelasnya.

Untuk pejabat setingkat kepala dinas, salah satu yang belum lama viral punya harta setara Bupati Muratara yakni Kepala Dinas PUPR Lubuklinggau. Achmad Asril Asri. Hartanya mencapai 57, 6 miliar, seperti dirilis KPK dalam LHKPN 2022.

Achmad Asril Asri punya 10 aset tanah senilai Rp56,85 miliar. Tersebar pada 10 lokasi di Kota Lubuklinggau dan Musi Rawas. Sembilan warisan, satu milik sendiri.

“Untuk pencerahan sejak 2018, sebelum jadi Kadis PUPR, saya sudah punya harga Rp57,1 miliar,” ujar dia. 

BACA JUGA:Pembalap Pertamina Mandalika SAG Racing Team Naik Podium

Menepis jadi kaya sejak menjabat Kadis PUPR, Achmad Asril Asri menegaskan aset tanah bangunan berasal dari warisan.

“Aset itu warisan dan produktif. Ada tanah untuk pertanian, perkebunan, juga yang disewakan. Jadi wajar jika ada penambahan aset,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan, seluruh penyelenggara negara wajib menyerahkan LHKPN. Untuk laporan harta kekayaan 2022, harus sudah diserahkan paling telat 31 Maret 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumatera ekspres