Ancam IRT, Remaja 15 Tahun di Palembang Ambil Pedang dan Tombak, Viral di Medsos

Ancam IRT, Remaja 15 Tahun di Palembang Ambil Pedang dan Tombak, Viral di Medsos

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat menginterogasi pelaku E remaja 15 tahun yang mengancam IRT (duduk baju orange). Foto: dokumen/sumeks.co--

Ancam IRT, Remaja 15 Tahun di Palembang Ambil Pedang dan Tombak, Viral di Medsos

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Elly Suryani (43) diancam oleh seorang remaja menggunakan pedang dan tombak.

Kejadian yang menimpa korban ini pada Jumat 5 Mei 2023 dan videonya viral di media sosial. 

Setelah menerima laporan korban, Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelakunya berinisial E yang baru berusia 15 tahun.

Awal pengancaman bermula saat korban terlibat ribut mulut dengan ayah pelaku. Pelaku kemudian keluar membawa pedang dan tombak.

BACA JUGA:Todong dan Rampas Handphone-Uang Milik IRT, Tegar Ditembak Polisi

“Pelaku dari rumahnya, membawa dua senjata tajam sambil mengarahkan kepada korban,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH.

Aksi itu ada yang merekam, lalu viral di media sosial dan korban yang merasa terancam nyawanya kemudian melapor polisi. 

“Pelaku diamankan di rumahnya dan anggota kami menemukan dua sajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korban,” tegas Kapolrestabes.

Pelaku dengan korban ini merupakan warga Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan IT II dan masih tetangga.

BACA JUGA:Viral di Prabumulih, Maling Motor Tinggalkan Motor, Sempat Ancam Warga dengan Senjata Api

Saat korban hendak ke rumah keluarganya dipalak oleh pelaku, sehingga keluarga korban memarahi pelaku. 

“Tapi bukannya menengahi dan melerai, ayah pelaku justru memarahi korban dan keluarganya,” ujar Harryo.

Akibat ulahnya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951. Sedangkan ayahnya, masih dalam pemeriksaan penyidik.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: