Astaghfirullah! Alat Pengeras Suara Masjid Baitur Rahman di Gasak Maling

Astaghfirullah! Alat Pengeras Suara Masjid Baitur Rahman di Gasak Maling

Pelaku Helen Juni Saputra (33) beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Semidang Aji.--

Astaghfirullah! Alat Pengeras Suara Masjid Baitur Rahman di Gasak Maling

BATURAJA, SUMEKS.CO – Tak pandang bulu demi melancarkan aksinya. Demi bisa mendapatkan uang, pelaku nekat mencuri sejumlah perangkat pengeras suara milik Masjid Baitur Rahman di Desa Tebing Kampung, Kamis 27 April 2023 lalu sekitar pukull 10.00 WIB.

Aksi pelaku pencurian terekam kamera cctv milik masjid Baitur Rahman. Usai mengetahui kejadian tersebut, pengelola masjid Baitur Rahman langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semidang Aji.

Atas laporan pengelola masjid, Satreskrim Polsek Semidang Aji dipimpin Kapolsek Semidang Aji, Iptu Wahyudin SH MSi langsung melakukan penyelidikan dengan hasil rekaman cctv.

Polsek Semidang Aji berhasil mengamankan pelaku Helen Juni Saputra (33) dirumahnya Desa Padang Bindu. Sebelum melakukan aksinya pelaku nekat berkeliling untuk mengetahui situasi sekitar.

BACA JUGA:Jangan Kaget Tarf Tol Medan-Binjai Segera Dinaikkan, Begini Alasannya Penyesuaian Tarif

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti, aki GS, 1 buah amplifier, 1 buah power inverter dan 1 unit sepeda motor Mio 125 nopol BG 3035 FAF.

"Pelaku berhasil kita amankan dirumahnya beserta barang bukti hasil pencurian dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya," ucap Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin, Jumat 5 Mei 2023.

Sementara itu, Kapolsek Semidang Aji, Iptu Wahyudin SH MSi mengatakan, diduga pelaku pernah beraksi di tempat ibadah lain dengan kondisi tempat yang sepi.

Akibat kejadian tersebut, masjid Baitur Rahman mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: