Prabowo Borong 6 Senjata Perang Rahasia

Prabowo Borong 6 Senjata Perang Rahasia

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.--

Menurut situs web Lockheed Martin,  C-130-J-30 adalah versi diperpanjang atau lebih luas dari C-130J.

Versi C-130-J-30 memiliki perpanjangan badan pesawat 4,5 meter atau 15 kaki. 

Ini, tentu saja, meningkatkan penggunaan ruang di bagasi. Dari segi kecepatan, pesawat ini dapat menempuh kecepatan 10 mil per jam / 356 kilometer per jam atau 660 kilometer per jam (Mach 0,58) pada ketinggian 6.706 meter dan  jarak tempuh 4.425 kilometer.  

BACA JUGA:INFO HAJI, Kloter Pertama Jemaah Calon Haji Sumsel Berangkat Tanggal 25 Mei 2023

Pesawat Super Hercules ini mampu membawa muatan seberat hingga 19,9 ton. Dengan palka pesawat yang dapat diisi dengan 8 palet atau 97 tandu atau 24 paket CDS atau 128 unit tempur atau 92 pasukan terjun payung atau kombinasinya hingga volume atau berat kargo maksimum. 

C-130-J-30 Super Hercules A-1339 mampu beroperasi di medan kasar atau di landasan pacu beraspal. 

Pesawat ini juga menjadi sarana transportasi utama untuk distribusi perbekalan dan pasukan ke daerah-daerah terpencil.

2. Kapal Perang Fregat kelas FREMM

Prabowo juga setuju membeli kapal perang  Italia. Fincantieri telah mengkonfirmasi telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian Pertahanan terkait fregat kelas FREMM. 

BACA JUGA:Sampah Numpuk di Belakang Bandara SMB II Palembang, Ratu Dewa Beri Reaksi, Minta DLHK Sigap Bersihkan

Perusahaan pelayaran Italia kemudian akan mengirimkan enam fregat kelas FREMM baru dan dua fregat bekas kelas Maestrale dan memberikan dukungan logistik yang diperlukan. 

FREMM ini adalah program bersama antara Prancis dan Italia. Fregat jenis ini memiliki panjang 140 meter dan lebar 20 meter serta sarat muatan 6.000 ton. 

Kapal  dapat menampung 108 perwira dan awak kapal. 

Fregat Italia  dipersenjatai dengan sistem rudal SAAM Aster 15 untuk kemampuan anti-pesawat, serta rudal anti-kapal Teseo Mk2 (versi ekspor, Otomat Mk2). Kedua rudal dipasok oleh MBDA. 

BACA JUGA:Prof. Dr. Ir. Hj. Hasmawaty, AR, MM, MT Dikukuhkan sebagai Guru Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: