PN Palembang Gelar Sidang Offline, Keluarga Terdakwa Sambut Antusias

PN Palembang Gelar Sidang Offline, Keluarga Terdakwa Sambut Antusias

Terdakwa yang akan mengikuti sidang langsung di PN Palembang, Rabu 3 Mei 2023. foto: fadli sumeks.co--

PN Palembang Gelar Sidang Offline, Keluarga Terdakwa Sambut Antusias 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus, menggelar sidang secara tatap muka yang diberlakukan efektif mulai hari ini, Rabu 3 Mei 2023.

Pantauan SUMEKS.CO, puluhan terdakwa dengan menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, dikawal menuju ruang sidang masing-masing. Pun demikian dengan pengunjung sidang, sebagian besar adalah sanak keluarga masing-masing terdakwa turut hadir.

Mereka hadir sekadar melepas rindu dengan para terdakwa yang sebelumnya telah dilakukan penahanan baik dirutan ataupun lapas yang ada di Kota Palembang.

Diantaranya, Marini (55), warga Talang Jambe mengaku sengaja datang ke PN Palembang, untuk sekadar melepas rindu dengan anaknya yang dijerat kasus narkotika.

"Selama ini, kami hanya bisa menjenguk di Rutan Pakjo Palembang saja, karena sudah diperbolehkan sidang tatap muka makanya sekalian kami mau lihat sidangnya juga," kata Marini dibincangi SUMEKS.CO.

BACA JUGA:Catat, ini Batas Akhir PN Palembang Terima Pelimpahan Berkas

Senada dikatakan Parmin (61) sengaja datang dari daerah Meritai Kabupaten Banyuasin, untuk melihat sidang sekaligus menjenguk anaknya yang terlibat kasus pencurian.

"Jarang kami bisa menjenguk langsung ke rutan langsung karena terkendala jauhnya jarak," kata Parmin.

Parmin merasa bersyukur, sidang digelar secara tatap muka di PN Palembang, agar bisa bertemu langsung dengan anak yang saat ini terjerat masalah hukum.

Selain itu, lanjut Parmin bisa melepas kangen dan bisa bercengkrama meskipun terbatas waktu.

"Tadi juga saya titipkan baju dan makanan untuk dia gunakan didalam nanti," tukasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara PN Palembang, H Sahlan Effendi SH MH PN Palembang secara umum telah siap untuk menggelar persidangan secara offline.

Dituturkan mantan Ketua PN Lahat ini, untuk teknis sidang secara offline sama seperti sidang sebelum pandemi COVID-19 melanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: