VIRAL, Dugaan Intervensi Asing di Penyusunan RUU Kesehatan, Netizen Khawatirkan Masa Depan Petani Tembakau

VIRAL, Dugaan Intervensi Asing di Penyusunan RUU Kesehatan, Netizen Khawatirkan Masa Depan Petani Tembakau

--

VIRAL, Dugaan Intervensi Asing di Penyusunan RUU Kesehatan, Netizen Khawatirkan Masa Depan Petani Tembakau

JAKARTA, SUMEKS.CO - Rencana pemerintah menyejajarkan tembakau dengan narkotika dany psikotropika dalam satu kelompok zat adiktif lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan mendapat penolakan keras dari masyarakat luas. 

Masyarakat, khususnya pengguna media sosial Twitter, menduga adanya campur tangan dari pihak asing.

Diduga ada tujuan tidak baik dalam mengintervensi perumusan undang-undang yang disusun dengan metode omnibus law ini. 

Dampaknya dinilai bisa destruktif dan berpotensi merugikan banyak pihak. 

BACA JUGA:HOT INFO! Panglima OPM Serukan Perdamaian dan Serahkan 6 Pucuk Senjata Api, Tak Tahan Digempur Pasukan Elit

Salah satunya adalah akun @ourmyhobie yang memberi tanggapan pada berita terkait RUU Kesehatan lewat akunnya. 

“Wah ternyata ini tuh dapat dana dan dikasih lewat Komnas PTy [Komisi Nasional Pengendalian Tembakau]. Udah jelas kalau ini jadi rancangan undang-undang pesanany dong ya,” cuit pemilik akun. 

Cuitan tersebut telah dibagikan ulang (retweet) puluhan kali.

Adapun pihak asing yang diduga menjadi pendana sehingga terbentuknya rancangan undang-undang ini adalah Michael Bloomberg lewat badan amal Bloomberg Philantropies. 

BACA JUGA:2 Warga Muba dari Sudan Tiba dengan Selamat, PJ Bupati Muba: ALHAMDULILLAH

Michael Bloomberg sendiri merupakan mantan Wali Kota New York yang sejak lama sudah menjadi pendukung kuat kampanye anti-rokok di dunia, termasuk Indonesia. 

Dugaan ini diperkuat dengan adanya pertemuan antara Michael Bloomberg dengan pihak Kementerian Kesehatan pada 2015 lalu. Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah programy pengendalian tembakau di Indonesia.

Pasca pertemuan tersebut, pada 2017, Komnas PT sempat melakukan studi dengan harapan agar rokok, minuman beralkohol, dan juga narkoba bisau dimasukkan dalam satu aturan yang sama dari sisi periklanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: