Hardiknas, Jangan Jadikan Pelaku Pendidikan Sebatas Vote Gate Saat Pilkada
Logo Hardiknas 2023. Foto: Kemendikbudristek/dokumen--
Hardiknas, Jangan Jadikan Pelaku Pendidikan Sebatas Vote Gate Saat Pilkada
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei harusnya dijadikan sebagai bahan evaluasi dan refleksi bagi para pemimpin di negeri ini untuk memperbaiki dunia pendidikan.
Mulai dari pucuk pimpinan tertinggi Presiden, Gubernur, Bupati/Wali Kota dan pimpinan di bawahnya perlu mawas diri.
“Karena cita-cita luhur founding father kita adalah mencetak generasi yang unggul, berkualitas dan kompetitif melalui pendidikan," sebut Ketua Rumah Bersama Heri Amalindo, Firdaus Hasbullah SH Selasa 2 April 2023.
Disampaikan oleh pria yang akrab disapa FH ini, di tahun-tahun politik seperti saat ini hendaknya tidak menjadikan pendidikan dan pelaku di dalamnya sebagai alat politik atas sebatas vote gate dalam mencari dukungan dan mendulang suara semata.
BACA JUGA:Hardiknas 2022: Pimpin Pemulihan Dan Bergerak Untuk Merdeka Belajar
"Seperti contoh pada Pilkada Sumsel tahun 2019 silam, salah satu calon Gubernur terkenal dengan jargon kalau aku jadi Gubernur Sekolah dan Berobat Gratis, cukup modal KTP.”
“Tapi saat ini faktanya program tersebut tidak berjalan, sebagaimana jargon tersebut meski hingga kini Perda tentang Berobat dan Sekolah Gratis juga belumlah dicabut," urai FH yang juga berlatar sebagai seorang advokat ini.
Selain hal tersebut di atas, penerapan sekolah gratis belum mampu meningkatkan standar pelayanan minimun di tingkat pendidikan dasar karena adanya keterlambatan pembiayaan.
“Seperti pernah terjadi keterlambatan pembayaran pada tahun 2021-2022 dengan alasan belum ada payung hukumnya. Ini jangan sampai terjadi lagi dalam dunia pendidikan di Sumsel ke depan,” katanya.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Hardiknas 2022
Kemudian, sarana sekolah yang belum standar. Misalkan, untuk tingkat SMP/MTs masih ada yang belum memiliki laboratorium untuk melakukan observasi, sarana lapangan sekolah yang tidak memadai dan ruang kelas yang kurang nyaman untuk proses belajar mengajar.
Di sisi lain, kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan juga masih menjadi masalah dan harus mendapatkan perhatian serius, karena masih banyak guru yang hanya mengejar tunjangan sertifikasi sehingga abai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
“Artinya, persoalan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan harus menjadi perhatian serius kedepan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: