Tim BKO Brimob Polda Sumsel Tangkap Basah Komplotan Pencuri Kabel Sepanjang 138 Meter di Tol Indraprabu

Tim BKO Brimob Polda Sumsel Tangkap Basah Komplotan Pencuri Kabel Sepanjang 138 Meter di Tol Indraprabu

Tersangka Hipsal, satu dari empat pelaku pencurian kabel di Tol Indraprabu. Foto: dokumen--

Karena tertangkap basah, para pelaku lari kocar-kacir, Hipsal yang terjatuh ke dalam kolam berhasil diamankan. Sedangkan ketiga pelaku lainnya kabur.

BACA JUGA:Amankan Dua Pemuda Pencuri Kabel Tembaga

Terpisah, Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Akbar, membenarkan pihaknya telah menerima serahan pelaku pencurian kabel ground listrik jalan Tol Indraprabu, oleh Tim BKO Brimob Tol Palindra.

Tersangka Hipsal saat ini sudah ditahan, dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara. 

“Kami juga masih mengejar tiga pelaku lain yang saat ini masih melarikan diri. Identitasnya sudah kami ketahui,” tutupnya. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: