Polisi Beberkan Kronologi Ayah Tiri yang Rampok dan Nyaris Habisi Nyawa Anaknya di Palembang

Polisi Beberkan Kronologi Ayah Tiri yang Rampok dan Nyaris Habisi Nyawa Anaknya di Palembang

Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku mencoba membawa kabur milik korban. Foto: dokumen/sumeks.co--

Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. 

BACA JUGA:Alasan Tertahan di Bea Cukai, Penipu Online Kecohkan Wanita Cantik di Palembang

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita cantik di Sako Palembang Zaza (25) mengalami luka-luka di seluruh badannya usai dirampok dan nyaris dibunuh oleh ayah tiri kondisinya sudah mulai membaik setelah menjalani perawatan beberapa di RS Siloam Sriwijaya Palembang. 

"Alhamdulillah baik pak, tapi masih istirahat di rumah pemulihan dan masih kontrol ke rumah sakit," kata Zaza kepada SUMEKS.CO melalui telpon selulernya, Rabu 26 April 2023. 

Zaza mengungkapkan, dirinya tak akan lupo dengan peristiwa itu. Jujur dirinya juga sudah sangat baik dengan pelaku. 

"Saya tidak menyangka dengan kejadian itu," ujar Zaza. 

BACA JUGA:Lakukan Penipuan Penjualan Tiket MotoGP, Wanita Cantik ini Diamankan

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita cantik di Sako Palembang Zaza (25) mengalami luka-luka di seluruh badannya usai dirampok dan nyaris dibunuh oleh ayah tiri.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: