Rasain Lho...Praka ANG Oknum TNI Tendang Motor Ibu Bonceng Anak Akhirnya Minta Maaf, Sanksi Disiplin Menanti

Rasain Lho...Praka ANG Oknum TNI Tendang Motor Ibu Bonceng Anak Akhirnya Minta Maaf, Sanksi Disiplin Menanti

Anggota TNI yang tendang ibu-ibu bonceng anak akhirnya minta maaf.--

Rasain Lho...Praka ANG Oknum TNI Tendang Motor Ibu Bonceng Anak Akhirnya Minta Maaf, Sanksi Disiplin Menanti

SUMEKS.CO,- Oknum TNI yang tendang motor ibu-ibu saat sedang membonceng anak, akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada kepada pihak keluarga.

Oknum TNI berpangkat Praka berinisial ANG, sebelumnya viral lantaran perbuatan arogannya menendang motor warga sipil di Jalan Jatiwarna Pondok Gede Kabupaten Bekasi.

Diketahui dari video permohonan maaf yang diunggah akun Instagram @sumsel24jam, Praka ANG menyampaikan permohonan maafnya langsung dengan keluarga korban.

BACA JUGA:Nah Lho! Sanksi Berat Menunggu, Identitas Oknum TNI Tendang Motor Ibu-Ibu Bonceng Anak di Bekasi Terungkap

Didalam unggahan video, Praka ANG mengaku salah atas kejadian yang dilakukannya pada Senin 25 April 2023 kemarin.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya memohon agar bapak beserta pihak keluarga bersedia memaafkan saya dan mendoakan saya agar kedepan menjadi pribadi yang lebih baik lagi," kata Praka ANG dalam video yang diunggah, Selasa 25 April 2023.

Disaksikan rekan sesama TNI dan unsur Kepolisian, ayah dari korban tendangan arogansi oknum TNI tersebut memaafkan perbuatannya.

"Ya saya maaf kan atas perbuatan sampeyan atau kesalahan sampeyan kepada anak dan cucu saya," singkat ayah korban.

BACA JUGA:Viral...Oknum TNI Main Tendang Motor Yang di Kendarai Emak-Emak Bonceng Anak, Netizen: Arogan Banget!!!

Sementara itu, dihimpun dari berbagai sumber mengatakan saat ini Praka ANG telah diberikan sanksi disiplin atas ulahnya tersebut, berupa penahanan.

Penjatuhan sanksi disiplin tersebut dilakukan usai Praka ANG diperiksa oleh pihak Puspom Angkatan Udara (AU).

Praka ANG sendiri merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) Kopasgat TNI AU.

Diketahui, Kadispenau Marsma Indan Gilang Budiansyah secara tegas menyampaikan yang bersangkutan telah diberikan sanksi disiplin dari atasannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: