8 Tahun Menjadi Duda, Pria di Musi Rawas Nyaris Rudapaksa Gadis Muda, Korban Pingsan Ditodong Pisau

8 Tahun Menjadi Duda, Pria di Musi Rawas Nyaris Rudapaksa Gadis Muda, Korban Pingsan Ditodong Pisau

Tersangka Zulkarnain saat diamankan polisi setelah diserahkan warga. Foto: dokumen/sumeks.co--

8 Tahun Menjadi Duda, Pria di Musi Rawas Nyaris Rudapaksa Gadis Muda, Korban Pingsan Ditodong Pisau

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO – Selama delapan tahun menjadi duda, seorang pria di Musi Rawas nyaris melakukan rudapaksa gadis desa.

Pelaku Zulkarnain (44), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas langsung diamankan warga yang memergokinya dan kemudian diserahkan ke polisi.

Aksi percobaan pemerkosaan dengan pengancaman tersebut di rumah korban SW (21) pada Sabtu 15 April 2023, sekitar pukul 12.30 WIB siang.

Siang itu, korban sedang berada di rumahnya yang berada di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas lalu datang tersangka masuk rumah.

BACA JUGA:Astaga! Mama Muda di Lubuklinggau Nyaris Menjadi Korban Rudapaksa Remaja Belasan Tahun

Awalnya dari luar kamar tersangka menanyakan apakah orang tua korban ada di rumah atau tidak? Korban menjawab tidak ada.

Saat mendengar jawaban korban, tersangka langsung mendobrak pintu kamar dan langsung melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban.

“Korban ini sempat melakukan perlawanan, namun pelaku malah mencekik leher korban dan menutup wajah korban dengan bantal. Lalu mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis pisau ke arah leher korban,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP M Indra Prameswara.

Karena kalah tenaga, korban tidak sadarkan diri, selanjutnya korban tidak mengetahui lagi apa tindakan pelaku kepada korban.

BACA JUGA:Percobaan Rudapaksa di OKU Berakhir Damai, Keluarga Terduga Pelaku Bayar Uang Tepung, Janji Tak Saling Dendam

Beruntung, orang tua korban yang pulang memergoki perbuatan tersangka yang berusaha melarikan diri.

Untungnya keluarga dan warga berhasil menangkap pelaku, lalu dibawa ke Polsek Muara Kelingi hingga diserahkan ke Polres Musi Rawas.

“Tersangka ini sudah menduda delapan tahun, akibat sudah lama tidak memiliki pasangan akhirnya nekat melakukan aksi tersebut,” terang M Indra dikutip dari sumateraekspres.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: