Kakanwil Harun Sulianto Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Pengolahan Biji Ketapang di SMAN Belinyu

Kakanwil Harun Sulianto Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Pengolahan Biji Ketapang di SMAN Belinyu

--

BANGKA BELITUNG, SUMEKS.CO - Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto , Kamis 13 April 2023 serahkan Surat Pencatatan Ciptaan dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI kepada Kepala SMAN Belinyu, Willem.

Pencatatan penciptaan tersebut terkait karya ilmiah siswa SMAN Belinyu berjudul ‘Eksistensi Pengolahan Biji Ketapang (Terminalia Catappa) sebagai Minyak Nabati Pengganti Minyak Kelapa Sawit (Elaeis Guineensis) dan Dapat Mengobati Penyakit Kolestrol’.

pemegang Hak Cipta nya adalah SMA Negeri 1 Belinyu, yang beralamat di Jl. Mayor Syafrie Rachman Belinyu, Bangka Belitung.

Penciptanya adalah Christine Yuliana Fuady, Monica Clara, Gabriel Gian Carvian, Steven Liphinius Gama dan Yunita. Adapun jenis ciptaannya adalah Karya Ilmiah. Nomor dan tanggal permohonannya yaitu EC00202328820, 12 April 2023 dengan nomor pencatatannya adalah 000461741.

BACA JUGA:Gempar! Suami Ibu Ida Dayak Labrak Pesulap Merah Sampai Bertekuk Lutut Minta Ampun, Warganet Ucap Syukur

Pertama kali diumumkan di wilayah Indonesia atau luar Indonesia pada 17 Oktober 2017 di Belinyu.

Jangka waktu perlindungan yaitu berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengapresiasi karya Ilmiah dari pelajar SMAN Belinyu tersebut.

”Kami berharap semua karya ilmiah, hasil penelitian karya seni dapat didaftarkan hak ciptanya agar ada perlindungan Hukum,” kata Kakanwil Harun yang Putra Belinyu Bangka tersebut.

BACA JUGA:5.875 Paket Sembako di Bagikan Untuk Masyarakat 14 Desa

Kepala Cabang Wilayah II Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Hendry, yang mengatakan bahwa acara seperti ini baru pertama kali diadakan oleh kanwil hukum ham ke sekolah SMA dan Henry berharap bisa dilaksanakan di sekolah lainnya

Kadivyankumham Kemenkumham Babel Eva Gantini mengatakan agar kepala sekolah dan guru dapat terus memberi dukungan kepada guru maupun siswa untuk membuat karya.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, Marshal Saputra, beserta para Guru SMAN Belinyu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: