Setelah Viral Dimana-mana, Warga Ogan Ilir yang Ditilang di Pos Polisi Cinde Datangi Polrestabes Palembang

Setelah Viral Dimana-mana, Warga Ogan Ilir yang Ditilang di Pos Polisi Cinde Datangi Polrestabes Palembang

Mashun (tengah) saat memberikan klarifikasi terkait video miliknya yang viral dimana-mana. Foto: deny/sumeks.co--

"Ini dikarenakan pelanggar menggunakan knalpot brong yang merupakan pelanggaran. Namun karena pelanggar tidak berdomisili di Palembang dan tidak dapat menghadiri sidang tilang maka pelanggar memberikan titipan sebesar Rp150 ribu untuk di masukkan Briva. Setelah pelanggar pergi, anggota membayar Briva ke BRI sebesar Rp151 ribu. Jadi tidak ada uang tersebut diambil anggota," ujar Rendy Surya Aditama.

BACA JUGA:Warga Ogan Ilir Heboh Saksikan Penampilan Rhoma Irama di Pesta Rakyat HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-19

Rendy menegaskan bahwa pengendara warga Ogan Ilir itu terbukti bersalah melanggar Pasal 285 (1) UULJ yang isinya, setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot.

"Pelanggar ini kendaraanya menggunkan knalpot brong," ujarnya.

Seorang warga Tanjung Rajam Kabupaten Ogan Ilir, Mashun mendapatkan perilaku tak mengenakkan dari polisi yang bertugas di Pos Polantas Cinde Palembang pada Sabtu 8 April 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Betapa tidak, Mashun, diminta oknum polisi tersebut "uang damai", karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengumpul barang rongsokan ini. Uang yang diminta oknum polisi tersebut awalnya sebesar Rp450 ribu.

BACA JUGA:Kerak Telor, Makanan Khas Betawi yang Digemari Warga Ogan Ilir

"Karena menurut polisi, saya punya tiga kesalahan. Yakni, knalpot racing, tidak punya SIM, dan STNK hanya dalam bentuk surat kehilangan," ungkap Mashun kepada SUMEKS.CO, Ahad 9 April 2023.

Setelah oknum polisi tersebut menyebutkan nilai uang yang diminta, polisi tersebut pun mengusirnya keluar dari pos tanpa alasan yang diketahui Mashun.

Mashun pun bolak balik keluar masuk pos tersebut untuk negosiasi dengan oknum polisi tersebut. Alhasil, negosiasi berhasil dan turun menjadi Rp300 ribu. Lalu turun lagi menjadi Rp200 ribu.

"Akhirnya saya masuk ke pos lagi dan memberikan uang Rp 150.000, itu pun saya mohon-mohon. Barulah saya dilepasnya," lanjutnya.

BACA JUGA:Beli Gas Melon 3 kg Wajib Pakai KTP, Warga Ogan Ilir Menilai Aturan yang Bikin Ribet

Menurut Mashun, ketika berbincang, polisi ini juga berkata kasar kepadanya dan membuatnya merasa ketakutan. Jauh sebelumnya, Mashun pun mengaku pernah ditilang oleh oknum polisi yang berbeda di pos yang sama.

"Polisi yang dibelakang video itu sudah pernah juga makan uang aku, Rp200 ribu dulu sebelum ada CCTV," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: