Aplikasi 'Si Lanang' Mudahkan Pengunjung di Lapas Narkotika Pangkalpinang

Aplikasi 'Si Lanang' Mudahkan Pengunjung di Lapas Narkotika Pangkalpinang

Salah satu pengunjung Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sedang menggunakan aplikasi 'Si Lanang'--

Aplikasi 'Si Lanang' Mudahkan Pengunjung di Lapas Narkotika Pangkalpinang

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang memfasilitasi masyarakat untuk melakukan kunjungan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui aplikasi ‘Si Lanang’.

‘Si Lanang’ (Sistem Informasi dan Layanan Lapas Narkotika Pangkalpinang) merupakan sistem aplikasi berbasis android.

Aplikasi tersebut dapat diakses oleh masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai pelayanan di Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Seperti layanan kunjungan dan penitipan barang, layanan informasi, dan layanan integrasi.

BACA JUGA:Rencana Menikah Usai Lebaran Idul Fitri Pupus Sudah, Asep Tinggalkan Semua Keluarga dan Calon Istrinya

Nur Bambang mengatakan, masyarakat yang ingin mengunjungi atau menitipkan barang untuk WBP dapat mendaftar menggunakan aplikasi tersebut.

Pertama, pengunjung harus melakukan sign in atau pembuatan akun, dengan mengisi nomor HP aktif dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Setelah itu pengguna layanan dapat langsung memilih layanan yang akan digunakan.

Misalnya layanan kunjungan atau layanan penitipan barang. Lalu pengguna layanan dapat langsung mencari nama WBP yang akan dikunjungi atau dititipkan barang.

BACA JUGA:Terkuak, Gegara Bacakan Ayat Ini Imam Salat Tarawih Dilempar Sendal oleh Makmum

Untuk penitipan barang, pengguna layanan harus mengisi barang apa saja yang akan dititipkan, seperti makanan, uang, pakaian dan lainnya.

Setelah melengkapi data yang diperlukan, pengguna layanan akan memperoleh barcode pendaftaran. Barcode tersebut dapat langsung di scan ke petugas pendaftaran di Gedung RUSIP (Rumah Sentral Informasi dan Pelayanan) Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Nur Bambang menuturkan, salah satu kelebihan dari aplikasi ini, yaitu pengguna layanan dapat memilih tanggal sendiri untuk melakukan kunjungan dan penitipan barang. Selain itu, mempermudah pengguna layanan untuk melakukan pendaftaran tanpa perlu mendaftar langsung kepada petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: