Kuasa Hukum Keluarga Mulyadi di Palembang, Korban Dukun Maut Pengganda Uang Minta Slamet Dihukum Mati Saja!
Kuasa hukum keluarga Mulyadi di Palembang minta dukun Slamet di Banjarnegara dihukum mati. foto: dok/sumeks.co.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kuasa hukum keluarga Mulyadi di kota PALEMBANG, Sumatera Selatan yang turut menjadi korban dukun maut pengganda uang, menuntut agar Mbah Slamet dihukum mati saja!
M Rizki Wahyu Pratama SH mengatakan pihak keluarga di Palembang sudah mengikhlaskan kepergian almarhum.
“Kita berharap, dala hal ini keluarga supaya Mbah Slamet dihukum setimpal, hukuman yang terberat, yaitu hukuman mati,” tegasnya.
Dijelaskan Rizky bahwa istri dan anggota keluarga almarhum yang lain sudah menunggu di Banjarnegara.
BACA JUGA:Mulyadi Dibunuh Dukun Mbah Slamet, Keluarga Almarhum Tegaskan Dua Hal Ini
“Kita mengurus agar jenazah Mulyadi bisa dipulangkan ke Palembang. Keluarga sudah menyiapkan pemakaman di TPU Soak Simpur Palembang,” ungkapnya.
Disamping itu, Rizky minta agar keluarga almarhum Mulyadi mengatakan, bahwa korban hanya datang seorang diri ke dukun Slamet.
“Jadi tidak benar dengan seorang wanita, apalagi kalau disebut sebagai kekasih,” bantahnya.
Sedangkan istri Mulyadi di Palembang sudah menanti lama suaminya, dan membantah telah merasa ditelantarkan oleh almarhum.
BACA JUGA:Fakta Terbaru, Mulyadi Turut Bangun Kompleks Perumahaan yang Dihuninya di Pakjo Palembang
Istrinya datang ke Polda Sumsel itu hanya untuk konseling saja, bukan membuat laporan polisi, karena tak tahu dan khawatir akan keberadaan Mulyadi.
Sampai dengan setahun akhirnya saat ini baru diketahui kalau Mulyadi menjadi salah satu korban kekejaman dukun Slamet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: