Viral Gamis Rp 200 Ribu TKW Hongkong Dipajaki Rp 9 Juta oleh Petugas Bea Cukai, Ini Fakta Sebenarnya!

Viral Gamis Rp 200 Ribu TKW Hongkong Dipajaki Rp 9 Juta oleh Petugas Bea Cukai, Ini Fakta Sebenarnya!

Mbak Yuni, tenaga kerja wanita di Hongkong yang viral beli gamis dipajaki Rp9 juta. --net

Viral Gamis Rp 200 Ribu TKW Hongkong Dipajaki Rp 9 Juta oleh Petugas Bea Cukai, Ini Fakta Sebenarnya!

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jagat media sosial saat ini dihebohkan oleh pengakuan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hongkong, Mbak Yuni, yang mengaku dikenai pajak hingga Rp 9 juta karena membeli gamis yang harganya hanya Rp 200 ribu.

Dikutip dari akun Youtube Yuni TKW Hongkong@Curhatan BMI, Mbak Yuni mengaku, tidak menyangka sama sekali kalau videonya tersebut membuat jagat dunia maya heboh hingga videonya tersebut trending.

"Membahas Bea Cukai saya pribadi itu tidak tahu Bea Cukai sama sekali. Saya kurang tahu kenapa video saya viral seviral-viralnya dan menjadi trending," ucap Mbak Yuni melalui postingannya, Jumat pagi, 7 April 2023.

Mbak Yuni pun langsung mengklarifikasi, bahwa video yang viral tersebut ternyata merupakan hasil editan belaka.

BACA JUGA:Viral TKW Hongkong Beli Gamis Rp 200 Ribu, Dipajaki Petugas Bea Cukai Rp 9 Juta

Akan tetapi, Mbak Yuni sangat bersyukur ternyata video viral terkait gamis Rp 200 ribu yang dipajaki Rp 9 juta oleh Bea Cukai mendapatkan respon dari pihak terkait.

"Bagus juga karena video itu ditanggapi oleh pihak tertentu. Ini juga memang kegalauan para TKW Hongkong ternyata. Inilah yang dimaksud dengan do'a," kata Mbak Yuni.

Menurut Mbak Yuni, dirinya sama sekali tidak pernah berurusan dengan Bea Cukai. Apalagi sampai dimodusin oleh pihak Bea Cukai. Dan sebenarnya, kata Mbak Yuni, dirinya mengirim lima koper baju gamis bukan satu seperti yang viral di media sosial.

"Saya tahu ini oknum, makanya saya minta ke Bea Cukai supaya membenahi yang terjadi. Jangan sampai ada lagi oknum-oknum itu, mohon dibersihkan," pintanya.

BACA JUGA:Beneran atau Modus Penipuan? TKW Hongkong Dipajaki Petugas Bea Cukai

Mbak Yuni juga menyampaikan bahwa banyak TKW Hongkong yang mengeluhkan hal serupa.

Seperti ketika mereka para TKW Hongkong mengirim barang ke Indonesia, koper mereka diobrak-abrik oknum Bea Cukai di Bandara.

"Kalau memang ekspedisinya nggak amanah kita viralkan. Kalau dia nuntut pencemaran nama baik, ya mereka harus memulihkan nama mereka dong," tegas Mbak Yuni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: