Selama Libur Lebaran 2023, BPJS Kesehatan Siap Layani Peserta JKN, Cek Disini Cara Aksesnya
Dirut BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti memastikan akses layanan bagi peserta JKN pada preskon via zoom,. Kamis 6 April 2023.-foto:doksumeksco-
Selama Lebaran 2023, BPJS Kesehatan Siap Layani Peserta JKN Nonstop
JAKARTA, SUMEKS.CO - BPJS Kesehatan masih tetap melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diseluruh wilayah Indonesia selama libur Idul Fitri 1444 Hijriah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan administrasi kepesertaan di masa libur lebaran.
BACA JUGA:Data Penerima PBI JKN KIS di Sumatera Selatan Fluktuatif
BACA JUGA:Bansos PKH untuk Peserta BPJS Kesehatan. Ini program Teranyar 2023!
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh peserta.
"Seluruh peserta JKN dapat mengakses pelayanan di manapun dan kapan pun, termasuk saat libur lebaran degan mudah, cepat, dan, setara," kata Ghufron, Kamis 2023.
Sambung Ghufron, pihaknya membuka piket layanan akses layanan tatap muka di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Layanan tersebut dimulai pada periode 19-21 April 2023 dan 24-25 April 2023 pukul 08.00 WIB-12.00 WIB waktu setempat," bebernya.
Selama masa libur lebaran, Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan membuka 955.429 kanal pembayaran yang bisa dimanfaatkan peserta untuk membayar iuran kepesertaan JKN, sekaligus melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN.
BACA JUGA:Data Penerima PBI JKN KIS di Sumatera Selatan Fluktuatif
BACA JUGA:Bansos PKH untuk Peserta BPJS Kesehatan. Ini program Teranyar 2023!
Selain pelayanan di kantor cabang, Program JKN dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
"Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: