Kemenkeu Klaim Pendapatan Negara di Sumsel Meningkat

Kemenkeu Klaim Pendapatan Negara di Sumsel Meningkat

Kantor Pemprov Sumsel. foto: dok sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pencapaian pendapatan negara di Sumatera Selatan (Sumsel) tumbuh 42,68 persen atau sebesar Rp2,62 triliun. Rinciannya, penerimaan pajak sebesar Rp2,36 triliun, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp60,66 miliar, dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp202,28 miliar. 

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Keuangan Provinsi Sumsel, kinerja APBN Regional Sumsel per 28 Februari 2023 mengalami peningkatan cukup signifikan.

"Pendapatan negara di Sumsel mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya," ungkap Lydia, Jumat 31 Maret 2023.

Dijelaskan Lydia, meningkatnya pendapatan negara di Sumsel hasil dari kontribusi penerimaan pajak yag mencapai 89,97 persen. Khususnya, disumbang oleh peningkatan dua penerimaan yakni, pendapatan biaya pendidikan yang merupakan pembayaran uang pendidikan untuk semester genap, dan pendapatan jasa kepelabuhan.  

"Peningkatan itu disebabkan dua faktor penerimaan. Jika dibandingkan tahun lalu, penerimaan ini tumbuh 101,24 persen," terangnya.

BACA JUGA:Alokasi Dana APBN Tahun 2023 di Provinsi Sumatera Selatan

Sedangkan, dari sisi belanja negara, komponen belanja pemerintah tumbuh positif 12,72 persen yang dipengaruhi oleh program dukungan perlindungan sosial yaitu akselerasi belanja barang untuk bantuan pemerintah (Bantuan Simultan Perumahan Swadaya) dan percepatan penyaluran belanja sosial. 

"Per 28 Februari 2023, telah tersalur Rp500 juta melalui Kementerian Sosial untuk kegiatan asistensi rehabilitasi sosial terhadap kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan anak," beber Lydia.

Lydia menambahkan, realisasi Transfer Keuangan Daerah (TKD), periode 28 Februari 2022 dari empat jenis TKD yang disalurkan mengalami penurunan. Penyebabnya, dikarenakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang baru disalurkan masuk bagian yang tidak ditentukan penggunaannya.

"Hanya Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang telah menerima penyaluran semua jenis bagian DAU," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: