Bupati OKU Timur Raih Penghargaan Inventaris Aset Daerah Tepat Waktu

Bupati OKU Timur Raih Penghargaan Inventaris Aset Daerah Tepat Waktu

Bupati OKU Timur H Lanosin.--

MARTAPURA, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan yang diberikan Kemendagri dalam hal Penghargaan dalam hal Pembinaan dan Pengawasan di Bidang Pengelolaan Aset Desa dan Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa Tahun 2022, demikian disampaikan Kepala PMD OKU Timur Rusman SE,MM, ST.

Penghargaan diserahkan oleh Kasubdit Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa Pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Sugeng Gunawan dan diterima oleh Kepala Dinas PMD OKU Timur melalui Kasi Pemerintahan Desa Fitra Permata Badi.

Kepala Dinas PMD H, Rusman, SE, MM. menyerahkan langsung penghargaan yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Kepada Bupati OKU Timur yang diterima pada Rakornas tentang Desa 16 Maret 2023 di Jakarta.

171 Desa di OKU Timur sudah melaporkan aset desa mereka kepada Kementerian Dalam Negeri. Karena itu OKU Timur diganjar penghargaan oleh Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:Ada 10 Kriteria Aliran Sesat, Raja Adil di Ogan Ilir Menurut MUI Telah Menambahkan Syariat yang Telah Diatur

Kabupaten OKU Timur masuk ke dalam 43 Kabupaten se-Indonesia yang menerima penghargaan tersebut, yang sukses dalam mengelola aset desa.

"Penghargaan Pengelolaan Aset Desa ini merupakan reward inventarisasi Aset di masing-masing Desa di Kabupaten Kota Se-Indonesia. Pada 2022 lalu Menteri Dalam Negeri mengintruksikan untuk menginvestasikan Aset desa," ujarnya.

Kabupaten OKU Timur telah menyampaikan 171 laporan inventarisasi aset desa dengan tepat waktu. Maka dengan tepat waktu dan jumlah aset desa yang terlaporkan tersebut kita diganjar penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri.

Bupati OKU Timur H Lanosin mengapresiasi penghargaan  berkat kinerja dan sinergi yang baik antara Dinas PMD, Kecamatan dan Desa di OKU Timur.

BACA JUGA:Hari Ini, Bacalon DPD Sumsel Ikuti Verifikasi Faktual Tahap 2, Final Tidak Ada Lagi Kesempatan untuk Perbaikan

Ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi OKU Timur, dari 416 Kabupaten di Indonesia, Kabupaten OKU Timur masuk ke dalam 43 Kabupaten yang menerima penghargaan  tersebut.

"Penghargaan tersebut dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi. Sehingga menunjukkan kinerja yang baik mengenai pengelolaan aset atau inventarisasi aset Desa di Kabupaten OKU Timur," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: