Hari Ini, Bacalon DPD Sumsel Ikuti Verifikasi Faktual Tahap 2, Final Tidak Ada Lagi Kesempatan untuk Perbaikan

Hari Ini, Bacalon DPD Sumsel Ikuti Verifikasi Faktual Tahap 2, Final Tidak Ada Lagi Kesempatan untuk Perbaikan

KPU Sumsel menuntaskan rekapitulasi syarat dukungan minimal 12 bakal calon DPD RI Sumsel. foto: ibnu holdun/sumeks.co.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO  – KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat, 24 Maret 2023 telah menyelesaikan rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan dukungan minimal bakal calon (bacalon) anggota DPD RI, daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan.

Dari 12 nama bacalon yang menyerahkan syarat dukungan minimal, semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS). 

Hal ini disampaikan ketua KPU  Sumsel, Amrah Muslimin SE MSi.

Amrah menjelaskan, selanjutnya 12 bacalon DPD RI itu akan diikut sertakan pada verifikasi factual kedua. 

BACA JUGA:Ini 10 Calon Anggota DPD Asal Sumsel Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

BACA JUGA:383 Hari Menuju Pemilu 2024 , Balon DPD dari 38 Provinsi Selesai Ajukan Dukungan Pemilih

“Semuanya MS, dan sudah diberitahukan. Kita juga sudah peringatkan verifikasi faktual kedua adalah verifikasi terakhir dan tidak ada lagi perbaikan,” tegas Amrah.

Dalam verifikasi faktual kedua, kata Amrah akan dihitung kembali.  Jika memenuhi syarat diatas 3000  dukungan berarti lolos. 

Sedangkan bagi yang syarat dukungan 3000 kebawah, tidak bisa lagi nyalon. 

“Verifikasi faktual kedua akan dilakukan besok (hari ini, red) 25 Maret 2023 hingga tanggal 4 April 2023. Sedangkan untuk pleno verifikasi faktual penentuan akan diselenggarakan tanggal 6-7 April 2023,” jelasnya.

BACA JUGA:Bakal Calon Senator Sumsel Tambah 2, Hari Ini Sampel Diserahkan, KPU Kabupaten Kota Siap Verifikasi Faktual

BACA JUGA:Senator Nasdem ini Ajak Pemkab Ogan Ilir Atasi Stunting

Diberitakan sebelumnya ada 12  bakal calon (Balon) anggota DPD RI Sumatera Selatan (Sumsel), yang sebelumnya dinyatakan KPU Provinsi Sumsel Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan minimal. 

Mereka kemudian melakukan perbaikan yang berakhir pada 11 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: