Ini 10 Calon Anggota DPD Asal Sumsel Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Ini 10 Calon Anggota DPD Asal Sumsel Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

KPU Sumsel. foto: deny sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 12  bakal calon (Balon) anggota DPD RI dari Sumatera Selatan (Sumsel), yang sebelumnya dinyatakan KPU Sumsel Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan minimal yang disyaratkan, hasil verifikasi faktual (Verfak) telah menyerahkan kembali dukungannya. 

Dengan kembali menyerahkan dukungannya tersebut. Ke-12 bakal calon itu memiliki kesempatan untuk menyusul 10 Balon lainnya, untuk bisa mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 mendatang. 

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendri Daya Putra, setelah batas penyerahan dukungan perbaikan berakhir pada Sabtu 11 Maret 2023.

"12 balon yang masih BMS kemarin, semua sudah menyerahkan dengan status lengkap dan diterima," kata Hendri kepada SUMEKS.CO, Senin 13 Maret 2023. 

BACA JUGA:Hadiri Launching Graha Pemilu Sumatera Ekspres, Ketua KPU Sumsel Janji Benahi DPT

Menurut Hendri, tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi (Vermin) terlebih dahulu oleh KPU, atas dukungan perbaikan yang diserahkan balon sebelumnya. 

"Sesuai tahapan mulai hari ini (12 Maret) sampai dengan 21 Maret 2023, dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua, oleh KPU Provinsi dan KPU kabupaten kota. Lanjut verifikasi faktual kedua pada 26 Maret hingga 8 April 2023," ujar Hendri. 

Dia berharap, dukungan masyarakat untuk perbaikan ini, memang benar dukungan nyata dari masyarakat kepada yang bersangkutan, sehingga dinyatakan MS. 

"Kami harapkan terhadap data dukungan tambahan ini, adalah yang memang rill dilapangan yang mereka cari dilapangan, dan betul-betul mendukung," ungkap Hendri. 

BACA JUGA:Maju DPD, Istri Wali Kota Lubuklinggau Serahkan Berkas 6.300 Dukungan ke KPU Sumsel

Ditambahkan Hendri, nanti pada 13-17 April, KPU Sumsel akan menetapkan syarat minimal dukungan dan sebaran bagi yang terpenuhi atau tidak. 

Adapun 10 nama yang telah dinyatakan memenuhi syarat Verfak:

Imam Mansur (Mantan Ketua DPW PKS Sumsel)

Ratu Tenni Leriva (anak Gubernur Sumsel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: