Tunggu Fatwa MUI, Polda Sumatera Selatan Akan Segera Gelar Perkara Makan Kulit Babi Lina Mukherjee

Tunggu Fatwa MUI, Polda Sumatera Selatan Akan Segera Gelar Perkara Makan Kulit Babi Lina Mukherjee

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH mengaku pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi terhadap terlapor Lina Mukherjee ke dua alamatnya. Foto: edho/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: